Minahasa Tenggara – kibarindonesia.com – Sejak terbukanya dugaan tambang- tambang Ilegal yang ada di Ratatotok Mitra, Geliat bisnis jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Petralite secara ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara makin meresakan masyarakat, sehingga patut jadi perhatian khusus oleh Aparat Penegak Hukum
Terbaru berdasarkan postingan yang viral di sosial media FB grup Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara ( KKMT) masyarakat Mitra yang ingin membeli BBM merasa kecewa bahwa operator nosel lebih mementingkan pembeli yang menggunakan galon yang jelas jelas sudah di larang oleh pertamina

Diduga bisnis ilegal tersebut dikendalikan oleh salah satu oknum berinisial V, yang disebut-sebut memiliki koneksi dengan oknum aparat Buktinya, hingga saat ini bisnis ilegal tersebut tidak pernah tersentuh aparat hukum hampir diseluruh SPBU milik RK
Dari informasi yang didapat, oknum V juga diduga menjalankan bisnisnya dilindung orang besar sehingga bisnis ilegalnya tidak tersentuh APH. Adapun BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung diduga diperoleh dari hasil membeli dari beberapa titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mitra, dengan menggunakan kendaraan khusus atau gelon Lalu selanjutnya dijual kembali dengan harga industri di lokasi tambang Ratatotok
Terkait masalah pelanggaran di semua SPBU milik RK yang diketahui calon Bupati Mitra, masyarakat meminta agar supaya semua SPBU yang ada di Sulut, terleh kusus Mitra agar dijaga APH. Upaya ini untuk menutup langkah mafia BBM agar supaya tidak ada lagi yang namanya mafia BBM
06/06/2024
( *** Tim)





