Manado – kibarindonesia.com – Akibat usaha pematangan lahan dari pihak Citraland Manado yang berlokasi di kandep depan RSUD Manado jalan ring road, sangat mengganggu masyarakat setempat karena tanah sering terbuang di jalan sehingga saat hujan sangat licin dan membahaya penguna jalan, dan jika hari panas, abu galian tersebut akan berterbangan sehingga masyarakat setempat mengeluhkan hal tersebut.
Pasalnya mobil dump truck yang menggangkut tanah/teras bolak balik di lokasi dan abu galian berterbangan di jalan raya. Lokasi pematangan lahan yang dikerjakan oleh pihak Citraland diketahui sudah berlangsung lama, bahkan ada beberapa rumah yang ikut terdampak terkait kegiatan pematangan lahan tersebut karena rumah mereka berpotensi longsor kalau hujan lebat

Ada pun dugaan lain menurut warga setempat dan hasil wawancara dengan sopir Damp truck diduga ada oknum yang bekerja di pihak Citraland, bahwa tanah galian dilokasi tersebut, sering di jual dengan harga bervariasi. Jika hanya tanah biasa dijual sebesar Rp 20.000 dan tanah teras Rp. 150.000 Rupiah sehingga dalam hal ini pihak Citraland diduga telah membuka galian C tampah izin dengan berkedok pematangan lahan
Terpantau awak media Ada 4 buah alat berat jenis excavator yang di pakai untuk meratakan gunung di lokasi tersebut. Tanah yang digali, mengandung tanah teras yang biasanya di pakai untuk membuat batu batako. Ada pun dampak lain akibat dari kegiatan tersebut karena tanah sisa galian, akan membuat sungai yang ada di Kota Manado akan menjadi dangkal

Contohnya jika hujan lebat datang, sisa galian tanah, akan terbawah air hujan masuk ke drainase dan selanjutnya tanah tersebut akan dibawah lagi air ke sungai, sehingga membuat sungai menjadi dangkal dan pastinya potensi banjir yang ada di Kota Manado, akan sulit di bendung Pemerintah akibat kegiatan pematangan lahan tersebut
Sementara ini pihak Citraland saat di mintai tanggapan terkait masalah tersebut, melalui Via WhastApp dengan pak Abdul Kamid, beliau mengatakan, “Kalau jual tanah ndk tau, di situ di kasih baliho ambil tamah gratis,” tegas beliau singkat saat di tanya awak Media

Untuk itu masyarakat meminta Polres Manado dan Dinas terkait, agar supaya bisa turun lapangan dan melihat langsung aktivitas yang dilakukan oleh pihak Citra Land dan jika terbukti adanya dugaan seperti yang kami beritakan, kiranya bisa di proses sesuai hukum yang berlaku
Akhirnya publik dan masyarakat setempat meminta agar aktifitas pematangan lahan tersebut di hentikan, dan pihak Citraland harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi karena drainase yang ada di kandep banyak tanah yang mengendap dan jika hujan lebat, pastinya air akan naik ke jalan.
19/06/2024
( Stefanus )





