Nomor selalu di blokir, sejumlah awak media pertanyakan ada apa dengan BPJN Sulut ?

Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mendapat kritik tajam dari sejumlah awak media setelah dianggap tidak kooperatif dalam memberikan konfirmasi terkait berita terkini.

Wartawan melaporkan bahwa hampir semua Kasatker (Kepala Satuan Kerja) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di wilayah Sulawesi Utara ( SULUT ) sering memblokir nomor-nomor wartawan saat hendak melakukan konfirmasi terkait pekerjaan di wilayah daerah mereka

Keberlanjutan komunikasi terbuka antara instansi pemerintah dan media merupakan pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dalam beberapa kasus,
wartawan melaporkan bahwa usaha mereka untuk mendapatkan konfirmasi dari BPJN Sulut telah dihambat oleh pemblokiran nomor oleh sejumlah Kasatker dan PPK.

Meskipun alasan di balik pemblokiran tersebut tidak jelas, wartawan berpendapat bahwa tindakan tersebut dapat merugikan upaya jurnalisme untuk mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap.

Para jurnalis berharap agar Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio bisa memberikan klarifikasi dan membuka saluran komunikasi yang lebih efektif agar informasi terkait pekerjaan di wilayah tersebut dapat disampaikan dengan baik kepada publik.

Sementara itu Kepala Balai BPJN Sulut Hendro Satrio saat dimintai tanggapan melalui Via WhastApp mengatakan, “Saya sudah minta semua Kasatker dan PPK untuk memberikan jawaban/ konfirmasi terkait informasi/ berita yang ada,” tegas Hendro singkat

Para pemangku kepentingan, termasuk media dan masyarakat, menanti langkah-langkah yang akan diambil oleh BPJN Sulut dalam menjawab kritik ini, jangan sekedar mulut tapi kami minta bukti

Transparansi dan kolaborasi antara pemerintah dan media adalah kunci untuk membangun hubungan yang sehat dan memastikan informasi yang akurat dan penting dapat diakses oleh publik.
21/06/2024
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *