Tomohon — kibarindonesia.com – Proyek pelaksanaan Jasa Konsultansi Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Tomohon yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Kota Tomohon, kini menjadi sorotan. Selasa 22/10/2024
Proyek yang dilaksanakan di bawah kepemimpinan Walikota Carrol Senduk ini diduga melanggar sejumlah ketentuan, dengan indikasi kuat adanya unsur korupsi.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Tomohon melalui anggaran tahun 2023 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1.849.106.351,00 untuk belanja Jasa Konsultansi Konstruksi.
Namun, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam salah satu bagian proyek tersebut, yakni untuk konsultansi peningkatan SPAM.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV BJA berdasarkan kontrak senilai Rp 287.712.000,00 ini telah selesai pada November 2023.
Namun, pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa dua personel kunci yang terdaftar dalam proyek, yakni EWA sebagai team leader dan WA sebagai tenaga ahli teknik air minum, ternyata tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan.
Lebih parahnya lagi, tidak ada dokumen resmi penggantian personel yang diajukan oleh penyedia jasa, yang jelas-jelas melanggar ketentuan kontrak poin 52.1 dan 52.2.
Poin tersebut mengatur bahwa personel yang ditempatkan harus sesuai dengan dokumen penawaran, dan penggantian personel tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan tertulis.
Akibat dari ketidaksesuaian ini, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 123.037.500,00 yang harus segera dipertanggungjawabkan.
Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya praktek tidak transparan dalam pelaksanaan proyek, yang diduga melibatkan tindakan melawan hukum. Kepemimpinan Carrol Senduk yang saat ini sedang mencalonkan diri kembali sebagai Walikota Tomohon pun turut dipertanyakan. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.
Di tengah sorotan tajam terkait kepemimpinannya, Carrol Senduk dihadapkan pada tantangan serius untuk membuktikan integritasnya menjelang Pilkada mendatang.
Kasus ini semakin memperkuat isu bahwa pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Tomohon jauh dari kata transparan, dan menjadi catatan hitam dalam era kepemimpinan Carrol Senduk yang kini tengah berada di bawah pengawasan publik.
Semantara itu Dirut PDAM Tomohon Boy Ngenget saat dikonfirmasi melalui Via Whast App mengatakan, “Proyek ini dari Dinas PUPR Tomohon, PDAM sama sekali tidak tahu apa-apa,” Tulisnya dalam chet dengan Media.
Hal lain dengan Kadis PUPR Tomohon Royke Tangkawarouw tidak bisa dihubungi karena nomor awak Media sudah di blokir sampai berita ini terbit
( Stefanus )





