Dirut PD Pasar Manado Mangkir dari Panggilan Polda, IKAPPI Desak Penetapan Tersangka

Manado – kibarindonesia.com – Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado kembali menuai sorotan tajam. Setelah terseret dalam dugaan penyalahgunaan wewenang serta kasus korupsi yang kini ditangani Polda Sulawesi Utara, kini ia justru mengabaikan panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Polda Sulawesi Utara sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PD Pasar Manado pada pemeriksaan ke-1 Jumat, 7 Februari 2025. Namun, panggilan tersebut diabaikan, sehingga pemeriksaan batal dilakukan. Begitu juga agenda pemeriksaan ke- 2 pada hari ini, Rabu 12 Februari 2025 hingga sore hari penyidik Polda Sulut menunggu kehadiran Dirut PD Pasar Manado “Lucky Senduk” beliau tidak kunjung hadir di Mapolda Sulut sehingga dilakukan penanganan lanjut dengan mencari tahu di mana keberadaan beliau.

Sikap ini langsung menuai reaksi keras dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Kota Manado (IKAPPI Manado). Ketua Umum IKAPPI Manado, Darwis Hutuba, mengecam tindakan tersebut dan mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk mengambil langkah tegas.

“Kami meminta Kapolda segera menetapkan Dirut PD Pasar Manado beserta jajarannya sebagai tersangka, serta melakukan penahanan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan ada upaya mengaburkan kejahatan yang telah dilakukan,” tegas Darwis.

Desakan IKAPPI Manado: Usut Tuntas Skandal PD Pasar

IKAPPI Manado mengajukan lima tuntutan kepada Kapolda Sulut:

Penetapan dan Penahanan Tersangka
IKAPPI meminta agar Dirut PD Pasar Manado bersama direksi lainnya segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna menghindari potensi penghilangan barang bukti serta intervensi terhadap penyelidikan.

Pemeriksaan Alasan Mangkir
Mereka menuntut penyelidikan terhadap alasan ketidakhadiran Dirut dalam panggilan Polda. IKAPPI mendesak agar polisi memeriksa bukti perjalanan seperti boarding pass, undangan dinas, atau dokumen lainnya untuk memastikan tidak ada alasan mengada-ada dalam ketidakhadirannya.

Audit Harta Kekayaan
Dugaan adanya peningkatan signifikan dalam aset pribadi Dirut dan jajarannya menjadi sorotan. IKAPPI meminta penyelidikan terkait kepemilikan kendaraan dan properti baru yang diduga berasal dari hasil korupsi. Mereka juga mendesak agar seluruh kekayaan direksi diperiksa dan dicocokkan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Kasus Korupsi Kerja Sama Sampah dengan PT RJM
Salah satu indikasi korupsi yang disorot adalah kerja sama pengelolaan sampah antara PD Pasar Manado dan pihak ketiga, PT Renata Jaya Mandiri (RJM), pada periode Juni 2021–2022. IKAPPI mencurigai adanya aliran dana miliaran rupiah ke perusahaan tersebut, yang diduga melibatkan istri salah satu direksi. Ironisnya, di saat yang sama, PD Pasar Manado justru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dengan dalih defisit anggaran.

Pengawasan terhadap Manuver Dirut
IKAPPI juga memperingatkan bahwa ada indikasi Dirut PD Pasar tengah melakukan lobi-lobi politik guna mengamankan kasusnya di Polda. Mereka mengingatkan bahwa setiap gerak-geriknya sudah dalam pantauan aparat penegak hukum.

Pegawai Korban PHK: “Dia Sombong, Arogan dan licik serta kebal Hukum,”!

Sikap arogan Dirut PD Pasar Manado bukanlah hal baru. Benyamin Rogi dan sejumlah pegawai yang dipecat mengungkapkan bahwa mereka diberhentikan secara sepihak tanpa alasan jelas.

“Dia pernah menantang kami, katanya kalau tidak senang silakan lapor ke Polda atau Kejaksaan. Sekarang saatnya aparat membuktikan bahwa hukum tidak bisa dipermainkan,” ujar Roy, salah satu pegawai yang di-PHK.

IKAPPI Manado berharap Polda Sulawesi Utara dapat bertindak cepat dan tegas agar tidak ada lagi pejabat arogan yang merugikan masyarakat. “Cukup sudah penderitaan pegawai dan pedagang pasar yang menjadi korban. Kami meminta keadilan!” pungkas Darwis Hutuba.
( *** Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *