Kinerja Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dalam Pemberantasan Korupsi Menuai Apresiasi: Info A1, Dirut PD Pasar Manado Akan Diborgol Pekan Depan

Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui program Asta Cita dalam memberantas tindak pidana korupsi mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Di Provinsi Sulawesi Utara, puluhan pejabat dari berbagai daerah telah diperiksa, sebagian di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan ditahan.

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menunjukkan keseriusan dalam menindak lanjuti perintah tersebut. Melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, sejumlah pejabat daerah telah dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus korupsi. Rabu 21/05/2025

Langkah tegas Irjen Roycke mendapat apresiasi luas dari publik. Salah satu kasus yang kini tengah menjadi sorotan adalah dugaan korupsi di tubuh Perumda Pasar Manado, yang menyeret nama Direktur Utamanya, Lucky Senduk.

Berdasarkan informasi eksklusif yang diperoleh redaksi dari sumber terpercaya serta dilansir oleh media swarakawanua id yang menuliskan Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk, dijadwalkan akan ditahan oleh penyidik Polda Sulut pekan depan.


“Info A1, minggu depan Polda Sulut smo borgol pa Lucky Senduk,” ujar sumber tersebut.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, langkah Polda Sulut sangat serius dalam menuntaskan dugaan korupsi di lingkungan PD Pasar Manado yang diduga turut melibatkan sejumlah petinggi perusahaan daerah tersebut.

“Pak Kapolda sangat fokus dan tidak main-main dalam menangani kasus-kasus korupsi di Sulut. Khususnya dugaan korupsi di PD Pasar Manado, yang mendapat perhatian penuh dari publik,” ungkapnya.

Diketahui, Lucky Senduk telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh tim Tipidkor Polda Sulut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa status hukumnya segera naik menjadi tersangka.

“Kalau sudah bolak-balik diperiksa, bisa dipastikan 99,9 persen akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, seperti halnya lima tersangka kasus hibah dana GMIM beberapa waktu lalu,” imbuh sumber tersebut.

Di tempat terpisah, mantan Presidium GMNI 2006–2008, Iwan Moniaga, memberikan dukungannya terhadap langkah tegas Kapolda Sulut dalam pemberantasan korupsi.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Sulut, khususnya Irjen Roycke Langie, yang telah mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. Termasuk dalam mengusut dugaan korupsi di PD Pasar Manado yang telah dilaporkan oleh eks-karyawan dan aktivis antikorupsi,” kata mantan Ketua Umum Senat FISIP ini.

Masih menurut bocoran yang diterima redaksi, Lucky Senduk disebut-sebut sempat berusaha melakukan pendekatan dan lobi kepada sejumlah petinggi Polda Sulut. Namun, upaya tersebut dikabarkan tidak membuahkan hasil.

“Bahkan sempat beredar kabar ia meminta bantuan dari kalangan hamba Tuhan untuk menjalin lobi khusus ke jajaran Polda, tapi langkah itu ditutup rapat,” terang sumber.

Dikonfirmasi terpisah, Lucky Senduk membantah tudingan tersebut.

“Saya tidak pernah meminta bantuan siapapun, termasuk hamba Tuhan, untuk melakukan lobi ke Polda Sulut. Kami sangat kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Lucky saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon.
(***Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *