Manado – kibarindonesia.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dua oknum guru yang mengajar di sekolah SMP Negeri 10 Manado, berinisial FB (Fatimah) dan SR (Sri), diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial F, dengan modus pinjaman uang bernilai puluhan juta rupiah. Senin 16/06/2025
Kepada media ini, F mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari permintaan pinjaman uang oleh kedua oknum guru tersebut, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah. Sebagai bentuk jaminan, keduanya menyerahkan buku tabungan dan ATM Bank SulutGo (BSG). Namun belakangan, F mengaku merasa ditipu karena jaminan tersebut ternyata tidak bisa digunakan.
“ATM dan buku tabungan yang diberikan kepada saya sebagai jaminan ternyata sudah diblokir. Setelah saya telusuri, mereka diduga melaporkan ke bank bahwa buku tabungan dan ATM hilang, padahal semuanya masih ada di tangan saya,” jelas F, kecewa.
Lebih lanjut, F mengatakan bahwa dirinya telah berupaya menemui kedua guru tersebut di sekolah yang berlokasi di Mapanget, namun selalu dihalangi oleh pihak keamanan sekolah. Ia juga menyebut bahwa nomor ponsel keduanya telah diganti, sehingga komunikasi terputus.
Atas kejadian tersebut, F menyatakan niatnya untuk melapor ke Polresta Manado dan mendesak Dinas Pendidikan Kota Manado memberikan sanksi tegas.
“Saya berharap Kepala Dinas Pendidikan Manado, Bapak Steven Tumiwa, dapat mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi kepada mereka. Begitu juga Inspektorat Kota Manado agar segera turun melakukan investigasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 10 Manado, Venny Monimbar saat dikonfirmasi Via WhatsApp mengatakan, “Mat sore, hati2 bawa nama Institusi ya pak, ini masalah pribadi mrk, langsung saja ke ybs. Maaf, sampai disini tanggapan saya,” Tegasnya
Dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum guru ini menjadi ironi tersendiri. Sosok guru yang seharusnya menjadi panutan dan teladan bagi peserta didik, justru diduga memberikan contoh perilaku yang jauh dari etika profesi.
( Redaksi )





