Kapolres Mitra Imbau Warga Rayakan Pengucapan Syukur dengan Tertib dan Aman

MITRA – kibarindonesia.com – Dalam rangka perayaan Pengucapan Syukur yang berlangsung hari ini, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K, M.Han, mengeluarkan seruan penting kepada seluruh masyarakat agar menjaga suasana yang aman, tertib, dan penuh makna. Minggu 27/07/2025

Pengucapan Syukur sebagai tradisi budaya dan keagamaan yang telah mengakar kuat di tanah Minahasa, menurut Kapolres, harus dirayakan dengan semangat kegembiraan yang tidak mengabaikan ketertiban umum dan keamanan bersama (Kamtibmas).

“Mari kita jaga bersama keamanan daerah kita. Jadilah tuan rumah yang baik, yang merayakan syukur tanpa mengorbankan keselamatan dan ketertiban umum,” tegas AKBP Handoko Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama 

Dalam Himbauan Kamtibmas Polres Minahasa Tenggara menyampaikan empat poin penting yang menjadi perhatian utama masyarakat selama perayaan berlangsung:

  1. Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah

Seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga warga umum, diajak untuk bersinergi menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif selama perayaan berlangsung.

  1. Jangan Sediakan Miras

Masyarakat diminta tidak menyediakan atau mengedarkan minuman keras (miras) dalam bentuk apapun, mengingat miras sering menjadi pemicu utama terjadinya gangguan keamanan dan tindakan kriminalitas.

  1. Hindari Membawa Senjata Tajam

Dilarang keras membawa senjata tajam selama perayaan. Hal ini demi menjaga keamanan dan mencegah potensi bentrok maupun tindakan kriminal lainnya.

  1. Tertib Lalu Lintas dan Larangan Penggunaan Jalan

Warga diimbau patuh terhadap peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, dan menjaga kelancaran arus kendaraan. Sebagai langkah pencegahan kemacetan dan kecelakaan, Polres Mitra merekomendasikan agar tidak diberikan izin penggunaan jalan utama maupun jalur alternatif untuk acara apapun selama Pengucapan Syukur. Kendaraan juga dilarang parkir di badan jalan.

“Tradisi Pengucapan adalah wujud syukur kepada Tuhan. Jangan biarkan maknanya ternoda oleh pelanggaran hukum. Mari rayakan dengan tertib, aman, dan bermartabat,” tegas Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama 

Perayaan tahun ini diharapkan menjadi momentum mempererat kebersamaan masyarakat Minahasa Tenggara dalam bingkai ketaatan terhadap hukum dan budaya saling menghargai.
(Stefanus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *