BOLMONG UTARA — kibarindonesia.com – Kasus pencurian kembali mencoreng wajah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kali ini, dua pemuda asal Kaidipang berinisial Fandi G. (27) dan Fatlan A. (24) harus berurusan dengan aparat setelah diduga nekat membobol camp kebun milik warga dan menggasak sejumlah peralatan penting, mulai dari mesin paras hingga lampu penerangan. Minggu 17/08/2025
Padahal, barang yang mereka curi bukanlah emas atau uang, melainkan alat kerja yang justru menjadi penopang hidup pemiliknya. Mesin paras, tali nilon, hingga pompa manual yang raib bisa melumpuhkan aktivitas bertani, yang notabene merupakan denyut utama ekonomi masyarakat desa.
Kasus ini sekaligus menampar wajah generasi muda desa. Alih-alih menjadi tulang punggung keluarga, dua pemuda ini justru memilih jalan pintas. Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pencurian itu bahkan sudah direncanakan sejak sore, sebelum akhirnya mereka beraksi malam harinya.
Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan melalui Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoly membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. “Tim Resmob bergerak setelah menerima laporan masyarakat, dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti,” tegas Sopacoly.
Barang bukti yang diamankan antara lain mesin paras STIHL FR 3001, tali nilon, pompa angin manual, lampu Philips 70 watt, dan lampu LED 30 watt. Semuanya kini diamankan di Mapolres Bolmut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Namun, kasus ini seolah membuka kembali pertanyaan lama: kenapa pencurian di pedesaan masih saja marak? Apakah karena faktor ekonomi, rendahnya pengawasan, atau sudah menjadi pola hidup jalan pintas?
Warga berharap kasus ini bukan sekadar penangkapan, tetapi juga bisa menjadi refleksi bersama. Sebab, jika pemuda desa justru memilih mencuri, maka bukan hanya hukum yang tercoreng—melainkan juga masa depan daerah.
( Stefanus)