Mafia Proyek di PLN Nusantara Power: Tender Formalitas, Vendor Abadi, dan Permainan Uang Muka

TONDANO, KIBARINDONESIA.COM – Dugaan keterlibatan mafia proyek dalam sistem tender PT Nusantara Power, anak perusahaan PLN yang beralamat di Tondano kab. Minahasa, kian terkuak. Sejumlah kontraktor peserta lelang membongkar praktik kotor yang mereka sebut hanya sebatas “formalitas belaka” demi memenangkan pihak tertentu yang sudah diatur sejak awal.

Seorang peserta tender yang enggan disebut namanya mengaku heran saat perusahaannya digugurkan panitia lelang tanpa alasan transparan. “Baru dinilai satu kolom saja, tiba-tiba sudah gugur. Masih ada tiga kolom penilaian lagi, tapi kami tidak diberi kesempatan. Bahkan waktu sanggahan pun tidak ada,” ungkapnya kesal.

Kecurigaan makin kuat setelah pengakuan ST, kontraktor lain, yang mengaku mengikuti arahan oknum pegawai Nusantara Power dalam penyusunan harga hingga metode pekerjaan. Ironisnya, setelah semua instruksi dipenuhi, perusahaannya justru disingkirkan. “Saya ini serasa hanya jadi konsultan gratis. Semua dokumen dan perencanaan sudah saya buat sesuai permintaan mereka, tapi pada akhirnya tetap digugurkan. Jelas ini permainan mafia proyek,” ujarnya.

Dugaan adanya “permainan kotor” juga ditopang informasi dari lapangan. Beberapa kontraktor menyebut adanya permintaan uang muka atau barang dari oknum pegawai yang menjanjikan proyek, namun janji itu tidak pernah ditepati. “Mereka minta uang, bahkan juga material dan barang-barang untuk acara mereka. Tapi begitu janji proyek tidak pernah direalisasikan,” beber Rav, kontraktor lain yang merasa dirugikan.

Jika benar terbukti, praktik tersebut jelas melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal 22 sampai 24 mengatur larangan persekongkolan tender, pembocoran informasi rahasia, serta monopoli dalam pengadaan barang/jasa. Pelanggar bisa dijatuhi sanksi administratif hingga Rp25 miliar, pembatalan tender, bahkan berujung pada proses pidana.

Skandal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Nusantara Power telah lama dikuasai oleh mafia tender dengan pola vendor abadi—dimana pemenang proyek dari tahun ke tahun hanya pihak tertentu. Publik kini menanti langkah tegas PLN dan kementerian terkait. Apakah mereka berani membongkar jejaring mafia proyek yang sudah menjadi rahasia umum di tubuh Nusantara Power?

Jika dibiarkan, mafia proyek bukan hanya merugikan negara triliunan rupiah, tetapi juga membunuh iklim persaingan sehat dan menutup peluang kontraktor bersih untuk ikut serta dalam pembangunan energi nasional. Pada akhirnya, rakyatlah yang menanggung kerugian akibat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme yang makin mengakar.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *