Jika di Bitung Diduga Solar Disulap Jadi Air, Kalau di SPBU Tombatu Diduga Petralite Disulap Jadi Solar

Mitra – KibarIndonesia.com – Pekan lalu heboh kabar di Kota Bitung soal solar yang “disulap” menjadi air, kini praktik janggal kembali terendus di Kabupaten Minahasa Tenggara. Sebuah mobil Suzuki Carry putih dengan nomor polisi DB 8089 DJ, diduga membawa tandon raksasa tertutup terpal, tertangkap kamera sedang mengisi BBM jenis solar di SPBU Tombatu, meski kendaraan tersebut diketahui menggunakan Pertalite.

Fakta ini memicu kegelisahan publik dan memunculkan pertanyaan besar: ada apa dengan distribusi BBM bersubsidi di Minahasa Tenggara? Apakah jaringan mafia solar kembali beraksi dengan modus yang semakin berani?

Terkait hal tersebut, Aktivis Jeffrey Sorongan, angkat bicara menanggapi fenomena tersebut. Ia menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian operator SPBU, melainkan bagian dari skema sistematis mafia solar yang selama ini bermain di balik layar distribusi BBM bersubsidi.

“Ini bukan hal biasa. Mobil yang seharusnya mengisi Pertalite tiba-tiba bisa mengisi Solar? Aneh dan sangat mencurigakan. Saya menduga kuat ini bagian dari praktik mafia solar yang terorganisir,” ujar Sorongan tegas.

Menurutnya, modus seperti ini sudah jamak terjadi mengalihkan BBM jenis tertentu ke kendaraan atau tandon khusus demi kepentingan pihak-pihak tertentu, dengan dalih teknis. Sementara itu, masyarakat kecil di lapangan terus dihadapkan pada kelangkaan, antrean panjang, hingga harga eceran yang melambung tinggi.

Sorongan juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat dan pihak berwenang dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Ia menantang Polres Minahasa Tenggara untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti temuan ini secara serius.

“Polres Mitra tidak boleh jadi penonton. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Jika dibiarkan, mafia solar akan terus merajalela dan yang jadi korban adalah rakyat kecil,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar operasi gabungan dilakukan di seluruh SPBU rawan di Minahasa Tenggara, termasuk SPBU Tombatu, SPBU Tababo dan SPBU Ratahan guna memastikan bahwa distribusi BBM benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

Praktik manipulasi jenis BBM, permainan kuota, dan distribusi gelap bukanlah cerita baru di Sulawesi Utara. Berkali-kali isu ini mencuat ke permukaan, namun penanganannya nyaris nihil. Mafia BBM seolah-olah kebal hukum, sementara negara terus dirugikan secara ekonomi dan rakyat dibiarkan menderita.

BBM bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor produktif, justru disalahgunakan oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi. Hal ini mencederai rasa keadilan publik dan memperburuk citra pelayanan distribusi energi nasional.

Sorongan menegaskan bahwa upaya penindakan tidak boleh hanya berhenti di tingkat operator SPBU atau sopir kendaraan. Jaringan distribusi gelap ini harus ditelusuri hingga ke pelaku intelektual dan pihak-pihak yang terlibat secara sistematis.

“Jika serius, penegak hukum bisa bongkar ini dalam waktu singkat. Tapi jika hanya jadi tontonan tanpa aksi, maka kasus seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.

(Tim Investigasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *