Proyek Unggulan Walikota Andre Angouw Disorot, PAMI-P Sebut Pedestrian Manado Asal-Asalan

Manado, Kibarindonesia.com – Proyek pedestrian yang disebut-sebut sebagai salah satu program unggulan Walikota Manado, Andre Angouw, kembali menimbulkan tanda tanya besar. Masih dalam kondisi baik, tiang penerangan di kawasan pedestrian justru dicopot tanpa penjelasan jelas dari pihak pemerintah kota.

Peristiwa itu disaksikan langsung oleh Ketua Harian DPP PAMI-P, Maykel Tielung, bersama awak media PeloporBerita, Jenri M, yang kebetulan berada di lokasi. Menurut keterangan para pekerja, pencopotan dilakukan karena tiang tersebut akan diganti baru, meski mereka enggan menyebutkan instansi mana yang memberi perintah. “Kami hanya disuruh mencabut,” kata salah satu pekerja.

Bagi PAMI-P, kejadian ini mencerminkan lemahnya perencanaan proyek dan dugaan pemborosan anggaran. “Bagaimana mungkin tiang yang masih baik sudah dicabut? Ini tanda jelas proyek asal-asalan. Dan yang paling penting, itu uang rakyat. Jangan main-main dengan kepercayaan publik,” tegas Tielung.

PAMI menilai praktik semacam ini berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum. Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara bisa dipidana. Selain itu, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan kepala daerah menyelenggarakan pembangunan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Atas dasar itu, PAMI meminta Inspektorat hingga Kejati Sulut segera menindaklanjuti. “Jangan hanya pekerja lapangan yang disalahkan. Usut sampai ke pejabat yang memberi perintah. Publik punya hak tahu kenapa proyek pedestrian ini terkesan asal jadi,” kata Tielung lagi.

Kasus ini menambah daftar panjang kritik terhadap proyek infrastruktur di Kota Manado. Pertanyaan publik kini mengarah ke Walikota Andre Angouw: apakah akan menjelaskan secara terbuka duduk perkara proyek pedestrian, atau memilih bungkam di tengah tudingan proyek mubazir yang bisa menggerus kepercayaan rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *