Dirut Perumda Pasar Manado Lucky Senduk Kembali Diperiksa Polda Sulut, IKAPPI Desak Segera Tetapkan Tersangka

Manado – KibarIndonesia.com — Kasus dugaan korupsi yang membelit Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado terus menjadi sorotan publik. Meski telah lama bergulir, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Selasa, 16 September 2025, Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara. Pemeriksaan berlangsung selama hampir 10 jam, dimulai sekitar pukul 13.00 WITA hingga 23.14 WITA.

Kepada media Lucky menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyatakan kesiapannya untuk terus kooperatif. “Sudah tiga kali saya diperksa. Sebagai Dirut, saya ditanya banyak hal terkait semua divisi di Perumda Pasar Manado. Saya menghormati dan menaati seluruh tahapan proses hukum ini,” tegas Lucky

Pemeriksaan terhadap Lucky mencakup periode kepemimpinannya sejak 2021 hingga 2024. Ia dimintai klarifikasi menyeluruh terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta aspek administrasi dan keuangan internal perusahaan.

Sebelumnya, penyidik Tipikor telah memeriksa Lucky sebanyak dua hingga tiga kali, dengan masing-masing sesi berlangsung hingga empat jam. Kasus ini sendiri sudah masuk tahap penyidikan resmi oleh Polda Sulut.

Di sisi lain, tekanan terhadap kepolisian untuk mempercepat proses hukum semakin kuat. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Manado, Darwis Hutuba, mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami berharap tidak ada praktik tebang pilih atau perlakuan istimewa terhadap pihak-pihak tertentu. Jangan sampai proses ini terkesan ditunda-tunda atau dimainkan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tegas Darwis.

Lebih jauh, IKAPPI juga melaporkan dugaan pelanggaran lainnya oleh Lucky Senduk, termasuk tindakan pemecatan sepihak terhadap sejumlah karyawan. “Perilaku semena-mena Dirut terhadap karyawan juga sudah kami laporkan secara resmi ke Polda Sulut,” tambah Darwis.

Kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Pasar Manado tidak hanya menyangkut kredibilitas institusi, tetapi juga berdampak langsung pada ribuan pedagang dan aktivitas perekonomian di Kota Manado. Lambannya penetapan tersangka memicu pertanyaan publik terkait keseriusan penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait arah penyidikan dan kapan kemungkinan penetapan tersangka akan dilakukan.
(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *