Diduga Mami Nini, Warga Kampung Jawa Karombasan Selatan Menjadi Ratu Mafia BBM Manado

Manado – KibarIndonesia.com – Nama Mami Nini, yang dijuluki “Ratu Solar” di Manado, kembali mencuat ke permukaan. Sosok yang dikenal piawai bersandiwara di hadapan media ini diduga kuat menjadi aktor utama dalam jaringan ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Meski berulang kali diberitakan dan viral di media, tak ada tanda-tanda jera atau penghentian aktivitas dari perempuan yang satu ini. Jumat 26/09/2025

Bahkan, publik menilai tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) justru menjadi indikasi bahwa Mami Nini memiliki backup kuat di balik layar. Dugaan keterlibatan oknum dalam membekingi bisnis ilegal ini semakin menguat seiring berjalannya waktu, terutama karena aktivitas yang begitu masif dan terang-terangan masih terus berlangsung hingga kini.

Modus yang digunakan pun tergolong canggih. Dengan mengoperasikan truk, bus, serta mobil pribadi yang telah dimodifikasi tangkinya, jaringan Mami Nini diduga bebas menyedot solar bersubsidi dari berbagai SPBU di Kota Manado. Solar tersebut kemudian ditimbun di lokasi penampungan salah satunya yang teridentifikasi berada di depan SPBU Pineleng dan rumahnya belakang Gereja GPDI Patmos Kampung Jawa, Karombasan Selatan

Tak hanya itu, Mami Nini juga diketahui mempekerjakan sopir-sopir berjiwa preman, yang tak segan mengintimidasi awak media yang mencoba meliput kegiatan ilegal tersebut. Berbagai bentuk ancaman verbal dan kata-kata kasar sudah menjadi “menu utama” bagi jurnalis yang berusaha mengungkap tabir gelap bisnis solar ilegal ini.

Sadar dirinya diburu, Mami Nini disebut kerap melakukan “permainan kucing dan tikus” dengan wartawan memindahkan lokasi penampungan secara rutin untuk menghindari liputan dan penindakan. Aksi ini tak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menunjukkan betapa beraninya jaringan mafia BBM ini menantang aparat dan hukum negara.

Perlu diingat bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kecil, dan dilarang keras untuk diperjual belikan demi keuntungan pribadi. Maka dari itu, publik secara tegas menuntut Polres Manado dan Polda Sulawesi Utara untuk segera bertindak.

Jika penegakan hukum tidak segera dilakukan, masyarakat khawatir bahwa kepercayaan terhadap institusi hukum akan semakin terkikis. Jangan sampai publik semakin yakin bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Polres Manado dan Polda Sulut. Apakah mereka akan berani membongkar jaringan mafia solar bersubsidi ini hingga ke akar-akarnya? Ataukah mereka akan membiarkan praktik ini terus berlangsung dan menjadi bahan tertawaan rakyat? Tegakkan hukum. Tangkap mafia solar. Buktikan bahwa hukum masih berlaku di Republik ini. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *