Manado — kibarindonesia.com – Proyek strategis nasional Manado Outer Ring Road (MORR) III kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Utara bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi, Selasa (21/10/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulut, Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I, Ringgo Radetyo, mengungkapkan bahwa kendala utama kelanjutan pembangunan MORR III saat ini adalah proses pembebasan lahan yang belum tuntas.
“Masih ada 26 bidang lahan yang belum dibebaskan. Tahap empat menyisakan sembilan bidang, dan tahap lima sebanyak 17 bidang. Meski begitu, pekerjaan konstruksi terus kami lanjutkan di area yang sudah clear,” ujar Ringgo.
Proyek Ring Road III sendiri merupakan bagian penting dari sistem jalan lingkar Kota Manado yang dirancang untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memperlancar mobilitas antarwilayah. Jalur ini menghubungkan Kalasey di bibir Teluk Manado hingga Winangun, yang menjadi titik temu dengan Ring Road I.
Menurut Ringgo, panjang ruas yang masih harus diselesaikan dalam dua tahap akhir ini mencapai 6,3 kilometer. Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran multi-tahun (multiyears) sebesar Rp 94 miliar untuk menyelesaikan proyek ini hingga tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Sulut, Bayu Idiajir, menambahkan bahwa proyek ini juga akan dilengkapi dengan infrastruktur pendukung seperti Simpang Winangun, yang akan menjadi titik temu empat arah lalu lintas: dari Ring Road I, pusat Kota Manado, Kalasey, dan arah Tomohon.
“Simpang ini akan dibangun dengan sistem underpass untuk mengatur pergerakan lalu lintas dari Ring Road I dan III. Selain itu, akan dibangun dua jembatan utama, yaitu Jembatan Pineleng I dan II, salah satunya sepanjang 50 meter karena melintasi cekungan daratan yang cukup besar,” jelas Bayu.
Komisi III DPRD Sulut dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya percepatan pembebasan lahan agar proyek dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Dengan target penyelesaian hingga tahun 2027, keberhasilan pembangunan MORR III diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur jalan strategis di Kawasan Manado Raya serta mendukung konektivitas antarwilayah secara berkelanjutan. (SS)





