MANADO – kibarindonesia.com //Dugaan penguasaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh kader Partai NasDem di Sulawesi Utara kian menjadi sorotan publik. Kamis 22/01/2026
Aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum itu dinilai berjalan mulus karena diduga melibatkan aktor-aktor yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan politik.
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, publik menyoroti dugaan keterlibatan ayah dari seorang Anggota DPRD Partai NasDem yang disebut-sebut berperan sebagai cukong di sejumlah titik tambang emas ilegal. Dugaan ini memicu kemarahan masyarakat, mengingat wilayah Sangihe merupakan pulau kecil yang secara regulasi dibatasi untuk aktivitas pertambangan.
Sementara itu, di Minahasa Tenggara, nama Dekker Mamusung yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Partai NasDem Minahasa Tenggara juga ramai diperbincangkan. Ia disorot terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal di Ratatotok, termasuk dugaan penggunaan dokumen kepemilikan lahan yang tidak jelas status hukumnya.
Tak hanya itu, dugaan keterkaitan dengan distribusi BBM subsidi jenis solar serta penggunaan bahan kimia berbahaya sianida dalam proses pengolahan emas ilegal turut mencuat. Praktik ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan berlapis yang merugikan negara dan mengancam keselamatan lingkungan serta masyarakat sekitar.
Maraknya PETI yang diduga dikuasai kader partai politik ini dinilai bertolak belakang dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen pemberantasan tambang ilegal di seluruh Indonesia. Publik pun mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dan sikap Partai NasDem yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan kadernya.
Masyarakat dan pegiat lingkungan mendesak penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Jika tidak, dugaan penguasaan PETI oleh elite politik dikhawatirkan akan terus berlangsung dan semakin mencederai keadilan hukum di daerah. (*)





