Produk Susu Kadaluarsa Gemparkan Kota Manado, BPOM Dituduh Lamban dalam Menangani Kasus

Manado – kibarindonesia.com – Kontroversi besar guncang Kota Manado ketika seorang konsumen berinisial VL mengungkapkan pengalamannya yang mengejutkan dengan produk susu yang dijual di salah satu cabang Alfamidi di Kelurahan Bahu.

Menurut VL, saat membeli susu kental manis merek Frisian Flag, ia menemukan bahwa produk tersebut telah kadaluarsa dan bahkan telah mengeluarkan bau tak sedap.


“Ya memang benar saat saya membeli susu kental manis merek Frisian Flag sudah rusak, sudah bau comberan, padahal tahun expayernya 2024,” ujar VL, merinci kekecewaannya atas kejadian tersebut.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah respons yang terkesan lamban dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado dalam menangani laporan tersebut.

Meskipun VL telah melaporkan insiden ini kepada BPOM Manado, ia mengaku bahwa sampel produk yang dikirim untuk diperiksa telah mengalami penundaan yang tidak masuk akal.

“Saya juga sudah melaporkan kejadian ini ke BPOM Sulut tapi sampai saat ini sample yang sudah 2 minggu dikirim ke Balai POM dan Balai POM tidak mau mengeluarkan surat terkait produk susu yang sudah rusak, sudah bau comberan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Ketidakpuasan ini semakin diperkuat dengan pernyataan VL yang menyatakan bahwa pelayanan dari Balai POM dianggap kurang memuaskan.

Keluhan ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan transparansi dan responsifitas dari lembaga pengawasan kesehatan seperti Balai POM.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan konsumen dan ketegasan dalam menangani pelanggaran terhadap standar kesehatan dan keamanan.

Dalam hal ini, BPOM Manado dituntut untuk bertindak lebih cepat dan transparan demi kepentingan publik.
26/03/2024

( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *