Sulut – kibarindonesia.com – Diduga Kasus kontroversi mengenai pemotongan gaji yang dilakukan terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (POL-PP) Provinsi Sulawesi Utara telah menimbulkan kekhawatiran serius, bagi para petugasnya.
Dilaporkan bahwa pemotongan gaji tersebut dilakukan atas perintah Kasat POL-PP, Farly R. Kotambunan, SE, dengan alasan petugas harus secara rutin datang ke rumah pribadi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Minahasa Utara dengan mengeluarkan uang pribadi mereka.
Menurut beberapa narasumber yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, para petugas diperintahkan untuk melakukan berbagai tugas rumah tangga seperti membersihkan halaman, merapikan serabut kelapa, bahkan hingga membersihkan kotoran hewan.
“Torang kasiang pe kerja kalo dirumah 01 Sulut dapa suruh angka mafafa, serabut kelapa, bahkan Sampe tai sapi, Kong Torang juga pake doi pribadi kalo mo Dinas di rumah Gub” ujar salah satu sumber.
Selain itu, pemotongan gaji sebesar 10-20% juga menjadi perhatian serius.
Seorang narasumber menyatakan, “Torang pe gaji kasiang cuma 2,6 Kong klo di potong 10 Sampe 20 % Torang pe keluarga mo Kase apa kasiang, pak torang pe keluarga dirumah,” menyoroti dampak finansial bagi keluarga petugas.
Publikpun menanyakan dasar hukum dari tindakan tersebut serta mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan dana yang dipotong.
Ada apa dengan dinas POL-PP Provinsi Sulawesi Utara, dasar hukum dari mana mereka potong gaji mereka, itu kan hak mereka kenapa harus dipotong.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang di dalam institusi POL-PP Provinsi Sulawesi Utara.
Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan jelas mengenai aliran uang dari pemotongan gaji ini, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan keadilan bagi para petugas yang terkena dampaknya.
Semua pihak berharap agar institusi pemerintahan dapat beroperasi dengan integritas dan keterbukaan demi kepentingan masyarakat.
Kasat POL-PP, Farly R. Kotambunan, SE, saat mau di konvirmasi awak media melalui via whastApp 08114356*** nomor beliau tidak aktif atau diduga telah menganti nomor sampai berita ini diterbitkan
09/04/2024
( Stefanus )