Beredar Rekaman Suara Intimidasi oleh Kepala Satpol PP Terhadap Anggotanya Disorot Publik

Tomohon – kibarindonesia.com – Sebuah rekaman suara yang diduga menampilkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah melakukan intimidasi terhadap anggota Pol PP yang masih berstatus tenaga kontrak, menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Dalam rekaman tersebut, terdengar ancaman yang ditujukan kepada anggota yang tidak mendukung kandidat tertentu dalam konteks pemilihan Wali Kota.

Kejadian ini mengundang kekhawatiran di kalangan anggota Pol PP yang merasa terancam dan diintimidasi hanya karena memiliki preferensi politik yang berbeda. Salah satu anggota mengklaim bahwa intimidasi tersebut terjadi karena mereka tidak mendukung kandidat Wali Kota CS.

Dalam rekaman suara yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, terdengar suara yang diduga merupakan Kepala Satpol PP yang menyampaikan ancaman kepada anggota yang tidak memihak kepada kandidat tertentu. Suara tersebut menegaskan bahwa anggota yang tidak mendukung akan mengalami konsekuensi yang tidak diinginkan.

Reaksi dari anggota Pol PP yang merasa terintimidasi adalah kekecewaan dan kemarahan terhadap sikap arogan yang ditunjukkan oleh Kepala Satpol PP. Mereka menilai bahwa sikap seperti ini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan integritas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Masyarakat pun mengecam tindakan intimidasi dan tekanan politik yang dilakukan oleh pejabat publik, terutama yang berwenang dalam penegakan peraturan dan ketertiban umum. Sikap arogan dan tidak menghormati hak politik warga negara menjadi catatan serius dalam menjaga keadilan dan demokrasi di tingkat lokal.

Pihak berwenang diharapkan segera bertindak untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini. Langkah transparan dan adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan dan menjamin bahwa setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan berjalannya investigasi dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang.
22/05/2024
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *