Minahasa Selatan – kibarindonesia.com – Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Sulawesi Utara untuk tahun anggaran 2022 telah menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan keraguan terhadap kemampuan Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, dalam mengatur pemerintahan daerahnya.
Menurut laporan BPK, kinerja Bupati Franky Donny Wongkar dalam mengelola Minahasa Selatan dinilai tidak memadai. Hal ini menjadi isu yang mengejutkan dan memicu perbincangan luas di masyarakat.
Laporan tersebut mencakup berbagai aspek dari pengelolaan keuangan hingga tata kelola pemerintah daerah. Beberapa poin yang mencuat dari laporan tersebut antara lain.
Masalah Keuangan : Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menyoroti masalah dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk kurangnya transparansi dalam penggunaan dana publik dan ketidaksesuaian antara rencana anggaran dan realisasi keuangan.
Kurangnya Pelayanan Publik : Laporan Hasil Pemeriksaan ini juga menunjukkan kurangnya pelayanan publik yang memadai kepada warga Minahasa Selatan. Ini mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Masalah Tata Kelola : BPK menyoroti masalah dalam tata kelola pemerintahan daerah, termasuk kurangnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan.
Reaksi publik terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan ini telah beragam. Sebagian masyarakat menuntut tindakan tegas dan akuntabilitas terhadap Bupati Franky Donny Wongkar, sementara yang lain berpendapat bahwa laporan ini perlu dipertimbangkan secara lebih mendalam.
Pemerintah daerah Minahasa Selatan juga telah memberikan tanggapan terhadap laporan ini. Mereka menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan dalam berbagai aspek yang menjadi sorotan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
Namun, penting untuk dicatat bahwa LHP BPK bukanlah tuduhan atau kesimpulan final, melainkan hasil pemeriksaan awal. Proses selanjutnya dapat mencakup penyelidikan lebih lanjut dan tindakan korektif.
Kasus ini akan terus menjadi perhatian publik dan pemerintah daerah dalam waktu yang akan datang. Keberlanjutan pengawasan dan tindakan yang diambil akan menjadi penentu perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan daerah Minahasa Selatan.
27/05/2024
( Stefanus )





