Manado – kibarindonesia.com – Anggota DPR RI Hillary Brigita Lasut Komisi sebelas, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan seminar bertajuk “Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal” di Luwansa Hotel Manado pada Selasa, 17 Desember 2024.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) yang diwakili oleh Bapak Robert H. P. Sianipar.
Seminar ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Robert H. P. Sianipar menjelaskan bahwa pinjaman online ilegal dan investasi bodong seringkali menawarkan janji manis yang menarik perhatian masyarakat, namun pada kenyataannya merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Masyarakat harus cerdas dalam menghadapi pinjaman online dan investasi. Jangan tergiur dengan janji manis yang tidak masuk akal. Selalu periksa legalitas perusahaan dan baca dengan seksama syarat dan ketentuan sebelum melakukan transaksi,” ujar Sianipar
Hillary Brigita Lasut pada kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong kepada pihak yang berwenang. “Jika mendapati kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong, segera laporkan ke OJK atau kepolisian,” tegasnya
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran finansial masyarakat Sulut dan melindungi masyarakat dari ancaman pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Kegiatan tersebut berlangsung sukses dan dihadiri oleh ratusan masyarakat
( Stefanus )