Manado – kibarindonesia.com – Situasi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Pasar Manado kini tengah menjadi sorotan publik. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Lucky Senduk dan mantan Direktur Operasional yang kini menjabat Direktur Umum, Irving Biki, perusahaan milik daerah ini justru dililit berbagai persoalan hukum dan dugaan praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis. Rabu 03/09/2025
Pemecatan pegawai tetap secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas, termasuk terhadap sosok-sosok senior seperti Roy Budiman dan Fenly Kowaas, menimbulkan tanda tanya besar. Tidak hanya itu, diduga pemangkasan gaji pegawai dari Rp.4,8 juta menjadi hanya Rp.3 juta semakin menambah luka di kalangan internal. Ironisnya, di balik jargon efisiensi yang terus digaungkan, kebijakan-kebijakan perusahaan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Mulai dari kerja sama kontroversial dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah, pengelolaan retribusi harian pasar, hingga portal parkir bersama PT BSS semuanya dilakukan tanpa transparansi dan akuntabilitas yang memadai. Lebih janggal lagi, rekrutmen pegawai baru tetap berjalan di tengah pemecatan dan pemangkasan yang mengatasnamakan efisiensi.
Sejumlah fakta yang mengemuka dalam penyelidikan pihak Polda Sulawesi Utara membuka tabir baru. Dugaan kerja sama “abal-abal” dengan perusahaan fiktif, yang bahkan melibatkan keluarga dekat Dirut, termasuk istrinya, menjadi salah satu temuan serius. SPPD-SPPD keluar negeri tanpa urgensi, pengadaan alat tulis kantor yang ditengarai mark up, hingga proyek-proyek fiktif lainnya menambah panjang daftar dugaan pelanggaran hukum.
Gaya hidup mewah yang ditampilkan istri-istri para pejabat Perumda, mulai dari postingan rumah baru, kendaraan mewah, pelesiran keluar daerah, hingga aktivitas sosialita dengan olahraga elite semuanya kontras dengan kondisi internal perusahaan yang diklaim tengah “efisiensi”.
Dengan kondisi objektif yang semakin jelas dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, kami dengan tegas mendesak Kapolda Sulut untuk:
- Menetapkan Dirut PERUMDA Pasar Manado beserta seluruh jajaran Direksi dan Kepala Bagian sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
- Melakukan PENAHANAN terhadap mereka yang diduga terlibat.
- Mengusut aliran dana bantuan sosial fiktif yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik.
- Membuka laporan audit independen serta membekukan proyek-proyek kerja sama yang tidak sesuai prosedur.
“Kami tidak menuntut balas, kami menuntut keadilan. Perumda Pasar Manado bukan milik segelintir elit, tapi milik rakyat. Dan rakyat berhak tahu kebenaran.”
Hormat kami, Penulis Pengawai Perumda Pasar Manado yang di berhentikan secara sepihak : Roy Budiman, Fenly Kowaas dll bersama Ketua IKAPPI Manado, Darwis Hutuba
(Tim)





