Desakan Serius untuk Dishub Sulut: Pastikan Jalan Bebas Hambatan Jelang Natal dan Tahun Baru

SULUT, KIBARINDONESIA.COM | Memasuki momen perayaan Natal dan Tahun Baru, intensitas pergerakan kendaraan di wilayah Sulawesi Utara diperkirakan melonjak tajam. Lonjakan ini tentu menuntut kesiapan infrastruktur jalan agar arus lalu lintas tetap lancar dan risiko kemacetan dapat ditekan semaksimal mungkin.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara didesak untuk segera menerbitkan surat instruksi tegas kepada seluruh pihak yang tengah melakukan pekerjaan pada badan jalan—termasuk aktivitas penggalian maupun perbaikan. Instruksi tersebut harus menetapkan tenggat penyelesaian paling lambat akhir November 2025.

Dengan demikian, pada Desember 2025 hingga Januari 2026, tidak boleh ada aktivitas perbaikan maupun pembongkaran jalan yang berpotensi memperparah kemacetan di masa libur panjang. Jika ada pekerjaan yang belum rampung, wajib ditunda hingga usai libur Natal dan Tahun Baru.

Langkah strategis ini diyakini akan berdampak besar terhadap kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya suasana perayaan yang aman, nyaman, dan tertib. Kelancaran lalu lintas bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan serta efisiensi waktu bagi ribuan pengguna jalan yang merayakan hari besar keagamaan di bulan Desember.

Desakan ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan dan dorongan agar Dinas Perhubungan Sulut bertindak cepat, tegas, dan terukur dalam memastikan kelancaran arus kendaraan di masa perayaan penting tersebut.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *