Minahasa Tenggara – kibarindonesia.com – Diduga kegiatan Bintek dari tahun 2023 – 2024 memakai Dana Desa. Miliaran rupiah anggaran Dana Desa yang diluncurkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Mitra disalah gunakan karena dipakai untuk kegiatan yang tidak pro rakyat tersebut. Kabupaten Minahasa Tenggara ( MITRA ) yang memiliki 135 Desa, bisa kita bayangkan berapa DD yang di pakai untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa dan aparaturnya.
Hal tersebut diungkap dari pengakuan seorang kepala Desa/Kumtua di Daerah Mitra, yang meminta namanya dirahasiakan awak media. Beliau membeberkan, “tarif biaya Bimtek biasanya di kisaran Rp 5 juta per peserta. Sekali Bimtek Desa harus mengutus 2-3 peserta. Para Hukumtua akhirnya harus mengambil uang kass Desa hingga Rp.15 juta setiap kali melaksanakan Bimtek, di luar biaya perjalanan Dinas. Sementara Bimtek bisa terlaksana hingga empat kali bahkan lebih setiap tahun. Dan jika dihitung-hitung, diestimasi kegiatan Bimtek menguras Dana Desa yang cukup besar

Setiap kali melaksanakan Bimtek saya menghabiskan Rp 60 juta. Dengan empat kali kegiatan Bimtek per tahun, maka per tahun akan menelan anggaran Rp.240 juta per Desa dan jika dihitung dengan jumlah Desa yang ada di Mitra sebanyak 135 Desa maka kegiatan Bimtek diestimasi bisa menguras DD hingga milyaran rupiah per tahun, dari anggaran DD yang dialokasikan pemerintah pusat ke kabupaten Mitra,” ucap narasumber
Beliau menambahkan saat ini kami juga melaksanakan Bintek di Bogor selama 4-7 hari dan keberangkatan para kumtua ini dibagi menjadi dua kloter. Bahkan kabarnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) hingga para petinggi Pemkab Mitra bakal ikut dalam perjalanan tersebut.
Dan selesai kegiatan Bintek, ada kabar kita akan jalan jalan ke Singapura.
Kabar ini diperkuat dengan begitu banyaknya kumtua yang melakukan pengurusan paspor di kantor Imigrasi beberapa waktu lalu, sehingga banyak masyarakat Mitra mempertanyakan hal tersebut, Benarkah? Soal kepastian realisasi besar anggaran Dana Desa yang dikuras setiap tahun untuk kegiatan Bimtek ini masih disimpan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Mitra

Terkait kegiatan Bimtek para Kepala Desa di kabupaten Mitra ini sempat menjadi perhatian publik, sebab dugaan terkurasnya Dana Desa untuk kegiatan Bimtek ini, berbagai kalangan menilai perlu menjadi perhatian BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sulut, untuk bisa menelusuri persoalan ini agar timbul efek jera kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Karena sudah ratusan milyar APBN dikucurkan untuk membangun desa, namun publik menilai belum ada satu pun Desa yang berhasil membangun inovasi sehingga menjadi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Publik juga menyoroti terkait kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Mitra melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah bimbingan teknis (bimtek) dari anggaran dana desa. Bimtek sejatinya memang dibutuhkan untuk memastikan kompetensi aparatur Mitra dalam melaksanakan tugas-fungsinya menyelenggarakan pemerintahan desa. Hal ini diatur dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan regulasi terkait lainnya. Namun karena kegiatan ini didanai dengan Dana Desa, sepatutnya Bimtek diselenggarakan dengan prosedur yang jelas, mulai dari perencanaan sampai evaluasi kegiatannya dan tidak termasuk jalan jalan
Terkait permasalahan tersebut Kepala Dinas PMD Pemkab Mitra Frangky Wowor saat di konfirmasi masih belum memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan. Pejabat publik yang satu ini masih enggan menjawab soal jumlah total realisasi anggaran Dana Desa yang dihabiskan para kepala desa dan aparaturnya untuk kegiatan Bimtek dari tahun 2023 – 2024 total alokasi Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat di Pemerintah Kabupaten Mitra.
07/06/2024
( Stefanus)





