Diduga Rugikan Negara, Proyek Jalan Rp.2,8 M di Modayag – Molobog Disorot: PPK Turis Mentang Klarifikasi

Sulawesi Utara — kibarindonesia.com
Proyek Rekonstruksi Jalan Modayag – Molobog di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara, kini menjadi sorotan tajam. Proyek ini menelan anggaran Rp.2,8 miliar bersumber dari APBD-P Tahun 2024. Namun dalam pekerjaannya diduga bermasalah dan sarat kejanggalan. Rabu 01/09/2025

Menanggapi pemberitaan yang sempat mencuat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan Modayag–Molobog senilai Rp.2,8 miliar, yang dibiayai melalui APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Turis Mentang, memberikan klarifikasi resmi.

Melalui Chat Via WhatsApp Turis Mentang menyampaikan tiga poin penting sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan informasi kepada publik terkait progres serta kondisi lapangan proyek tersebut.

  1. Perubahan Waktu Pelaksanaan Sesuai Ketentuan. Turis menjelaskan bahwa dinamika proyek konstruksi di lapangan acapkali menghadapi situasi tak terduga yang dapat memengaruhi waktu pelaksanaan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap perubahan yang terjadi tetap diadministrasikan secara akuntabel dan sesuai aturan.

“Waktu pelaksanaan pekerjaan memang dimungkinkan berubah, terutama bila dipengaruhi oleh faktor-faktor teknis dan kondisi di lapangan. Namun, seluruh perubahan tersebut didokumentasikan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis,” jelas Turis.

  1. Penggunaan Material Berdasarkan Kajian Ahli dan Uji Laboratorium. Terkait dengan penggunaan jenis material dan struktur konstruksi, PPK menyatakan bahwa seluruh proses telah melalui tahapan teknis yang sesuai standar. Pemilihan material dilakukan berdasarkan kajian dari tenaga ahli/konsultan, dan setiap keputusan teknis telah diperkuat oleh hasil pengujian laboratorium resmi.

“Pemilihan bahan dan metode konstruksi mempertimbangkan hasil uji struktur tanah di lokasi serta rekomendasi konsultan. Semua data dan dokumen teknis kami miliki secara lengkap, termasuk hasil lab sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan,” terang Turis Mentang.

  1. Kondisi Tanah Mempengaruhi Struktur Tiang Pancang. Turis juga menanggapi informasi soal kondisi fisik struktur yang terlihat rusak di lapangan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai kegagalan struktur tanpa mempertimbangkan karakteristik geoteknik lokasi.

“Kondisi lapisan tanah keras di bawah permukaan sangat memengaruhi kedalaman pemancangan dan posisi tiang pancang. Dalam prosesnya, tekanan dari hammer bisa menyebabkan kerusakan pada bagian kepala tiang. Hal ini bukan karena kesalahan teknis, tapi faktor geologi yang kompleks di lokasi proyek,” paparnya.

Namun pantauan di lapangan hingga bulan juli lalu membantah klaim PPK Turis Mentang . Karena pada kenyataannya beton turap sebagai penyangga utama proyek terlihat retak, tak beraturan, dan nyaris runtuh. Selimut beton mengelupas, tulangan besi terekspos, mengindikasikan buruknya mutu campuran dan pelaksanaan teknis.

Proyek ini juga dicurigai sarat kepentingan non-teknis. Sumber internal menyebutkan, proyek digeber pada masa transisi menjelang pemilihan gubernur Sulut, dengan proses lelang yang dinilai tergesa-gesa dan minim pengawasan. Dugaan kuat muncul bahwa proyek ini lebih diarahkan pada penyerapan anggaran ketimbang hasil berkualitas.

Salah satu media lokal bahkan mengungkap indikasi bahwa kontraktor menggunakan campuran material lokal pasir, kerikil, dan semen tanpa kalibrasi dan tanpa pengawasan yang memadai. Hasil uji laboratorium juga disebut tidak memenuhi standar mutu beton.

Jalan Modayag – Molobog adalah jalur vital bagi masyarakat Bolaang Mongondow Timur yang setiap hari bergantung pada kelancaran mobilitas. Kondisi proyek yang mangkrak tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga memicu keresahan di tengah publik.

“Proyek ini seharusnya memberi manfaat, bukan malah bikin warga sengsara. Sudah anggaran miliaran, hasilnya malah hancur. Negara jelas-jelas dirugikan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Melihat bobroknya pelaksanaan proyek, publik mendesak pihak Inspektorat, Kejaksaan, hingga BPK di minta untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Jika ditemukan unsur penyimpangan dan kerugian negara, pihak-pihak terkait harus diperiksa secara pidana.

Redaksi kibarindonesia.com berkomitmen terus memantau perkembangan proyek ini hingga tuntas. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas PUPR, dan seluruh pihak terkait dituntut bertanggung jawab atas dugaan pemborosan anggaran dan kelalaian dalam pengawasan proyek infrastruktur strategis ini. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *