Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Kontroversi melanda Sulawesi Utara terkait pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang dialokasikan untuk pembangunan sekolah. DAK Fisik adalah dana yang bertujuan untuk membantu mendanai kegiatan fisik di Mitra, termasuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah.
Kisah ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana DAK Fisik yang dialokasikan untuk pembangunan atau rehabilitasi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulut pada tahun 2020. Pihak panitia pembangunan sekolah di SMAN 1 Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA), menyoroti ketidakjelasan pencairan dana tahap tiga yang sampai saat ini belum terbayarkan.
Menurut salah satu anggota panitia pembangunan, O.K, proyek pembangunan ruang kelas baru dan toilet siswa/guru di SMAN 1 Touluaan telah selesai sesuai dengan prosedur yang ada. Namun, dana tahap tiga belum cair, mengakibatkan kerugian bagi pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Bahkan, O.K terpaksa meminjam uang dari bank untuk menyelesaikan proyek tersebut, dengan harapan bahwa dana tahap tiga akan segera dicairkan.
Dalam konfirmasi dengan pejabat terkait seperti Stenly dari Dikda Sulut dan Sekretaris Dikda Jefri Runtuwene, terungkap bahwa tidak hanya SMAN 1 Touluaan yang mengalami masalah serupa. Ada sekitar 11 sekolah lainnya di Sulut yang juga menghadapi kendala dalam pencairan dana DAK Fisik.
Femmy Suluh, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, memberikan klarifikasi bahwa berkas untuk pencairan dana telah diserahkan ke BKAD dan sedang menunggu hasil review dari BPK. Femmy menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku dan memastikan bahwa semua keuangan direview oleh BPK atau Inspektorat sebelum pencairan dilakukan.
Situasi ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang perlu diatasi dalam pencairan dana DAK Fisik di Sulut. Keterbukaan dan transparansi dari semua pihak terkait sangat penting untuk memastikan penyelesaian yang cepat dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Langkah-langkah preventif juga harus dipertimbangkan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.
05/05/2024
( Stefanus )