Dugaan Duet Maut Mafia BBM Friendly dan Rico Resakan Masyarakat, Mari Kita Rampok Solar Subsidi

Minahasa – KibarIndonesia.com – Masyarakat Minahasa terlebih kusus Tondano kembali dibuat geram oleh Praktik mafia solar ilegal yang selama ini menghantui distribusi BBM bersubsidi. Dua nama yang santer disebut masyarakat, yakni FR alias Friendly dan RR alias Rico, diduga kuat sebagai aktor utama jaringan penimbunan dan distribusi solar ilegal di wilayah ini. Ironisnya, hingga kini mereka tetap bebas berkeliaran tanpa sentuhan hukum.

Kondisi ini memicu gelombang kemarahan publik. Warga mempertanyakan kinerja Polres Minahasa yang terkesan tutup mata, seolah-olah aparat sedang tidur nyenyak di tengah merajalelanya kejahatan terang-terangan. Senin 22/09/2025

“Kalau rakyat kecil kedapatan bawa beberapa jerigen solar, langsung ditangkap. Tapi FR dan RR, yang main partai besar, aman-aman saja. Ini jelas pelecehan terhadap hukum!” tegas seorang warga Tondano yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Fenomena ini memperkuat stigma bahwa hukum di negeri ini tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bagaimana mungkin aktivitas ilegal berskala besar seperti ini bisa luput dari pantauan aparat? Apakah benar ada dugaan kongkalikong antara mafia solar dan oknum penegak hukum di lapangan?

Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi pengkhianatan terhadap amanat Undang-Undang dan kepercayaan rakyat.

Padahal, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) secara eksplisit melarang penimbunan dan distribusi BBM bersubsidi tanpa izin. Pasal 55 UU Migas menyebutkan, pelanggaran bisa dikenakan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar. Belum lagi Pasal 480 KUHP tentang penadahan, yang juga bisa dikenakan bagi pihak-pihak yang turut memfasilitasi distribusi BBM ilegal.

“Aparat penegak hukum punya dasar hukum yang kuat. Tapi kalau mereka malah diam, itu artinya ikut melindungi!” ujar salah satu aktivis anti-korupsi di Sulut.

Masyarakat Minahasa kini angkat suara. Desakan keras dialamatkan langsung ke Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langi, agar tidak tinggal diam melihat nama institusinya tercoreng karena ulah segelintir oknum.

Bahkan, warga mulai melayangkan wacana untuk langsung mengadukan kasus ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jika Polda Sulut dianggap tidak serius.

“Jangan biarkan negara kalah oleh mafia solar! Kalau Kapolda tidak sanggup, kami akan kirim laporan langsung ke Kapolri. Ini bukan cuma soal BBM, ini soal keadilan dan harga diri rakyat kecil!” tegas seorang tokoh masyarakat asal Langowan.

Kini, semua mata tertuju pada Polda Sulut. Apakah mereka akan berani menyentuh ‘orang-orang kebal hukum’? Atau, justru memilih membiarkan mafia solar terus mengeruk keuntungan haram sambil menginjak-injak hukum dan memiskinkan rakyat?

Jika negara tak segera bertindak, maka suara-suara rakyat akan berubah menjadi gelombang perlawanan yang lebih besar. Negara tidak boleh kalah dari mafia. Hukum tidak boleh tunduk pada uang.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *