Talaud – kibarindonesia.com – Viralnya jembatan Esang – Rainis yang mssih memakai kayu di media sosial FB saat ini menjadi perbincangan hangat, dari informasi ternyata jembatan tersebut, masuk jalan lingkar Talaud.. Jalan lingkar tersebut adalah ruas jalannya Melonguane – Beo – Esang – Rainis. Dan Pendanaan pembangunan jalan/jembatan lingkar tersebut adalah kewenangan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Wilayah Sulut.
Di lansir dari salah satu media online, SulutExpres Sebagaimana yang pernah diutarakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut), Hendro Satrio M.K, ST, MT, kepada kepada media di ruang kerjanya, dan pernah fiberitakan Kamis (18/8/2022) “Tahun ini kita sedang mengerjakan pekerjaan preservasi jalan esang-rainis di Kabupaten Kepulauan Talaud, itu adalah pekerjaan penuntasan. Kita akan mengaspal jalan tanah sepanjang 23,4 kilometer (multi years contract) Tahun 2022-2024 dari Dana SBSN dengan nilai kontrak Rp204 miliar yang akan selesai di tahun 2024. Nanti kalau itu selesai di tahun 2024, kami (BPJN Sulut) sudah tidak ada jalan tanah lagi, artinya semua jalan sudah kita aspal,” jelas Hendro.
“Kemudian kita juga ada penggantian Jembatan di Desa Ammat Talaud, lokasi esang-rainis juga di ruas itu (Jembatan Ammat). Jadi kita bikin jembatan beton itu panjang totalnya 120 meter (single years contract) Tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp58 miliar, sekarang itu sedang dikerjakan,” sambungnya.

Lebih lanjut Hendro menerangkan, di Tahun 2023 BPJN Sulut juga akan menangani penggantian jembatan panding cs, sekira ada lima jembatan yang akan ditangani. “Jadi kita akan menggantikan jembatan-jembatan yang kayu, sehingga nanti sampai dengan Tahun 2024 jalan di Talaud itu sudah bagus semua, jalannya aspal semua. Jembatan-jembatan yang kayu kita ganti semua jadi jembatan beton. Makanya di Talaud kita bangun dari Tahun 2022, Tahun 2023, sampai selesai di Tahun 2024,”
Viralnya postingan tersebut, menuai banyak kritik dan saran terhadap BPJN Sulut, bahwa masyarakat menduga Kabalai Hendro Satrio hanya mulut besar dan pinter uber janji, karena buktinya sampai saat ini jembatan Esang-Rainis tidak pernah direnovasi. Apakah nanti tunggu ada korban baru diperbaiki
Berikut adalah salah satu komentar, Jhon Zhu dan Riski Regar saya berharap diskusi dalam postingan ini bisa berlanjut, agar supaya publik pengguna medsos mendapat edukasi terkait kewenangan penanganan jalan dan jembatan sesuai status jalan.
Oleh karena itu terhadap saudara yang punya akun dengan nama akun Bicara Jujur, yang membagikan status atau postingan sdri Puede maria di Publik Talaud dan membagikan ke grup Rakyat Minsel Bicara, berharap sudah mendapat informasi mengenai status Jalan yang dimaksud, dengan kondisi Jembatan yang rusak seperti dalam gambar (foto) dan vidio.
Dengan data dan informasi yang akurat dari sumber terpercaya, maka akhirnya publik pun akan memahami bahwa Jalan dan jembatan yang dipermasalahkan ini, dengan kondisi yang rusak adalah menjadi kewengan siapa untuk memperbaiki atau membangunnya.
Dari informasi yang saya dapat, ternyata jembatan tersebut di Essang dan masuk jalan lingkar Talaud. Jalan lingkar Talaud itu ruas jalannya diberi nama Melonguane – Beo – Esang – Rainis.
Pendanaan pembangunan jalan lingkar ini, diplot atau dianggarkan di Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN). Dan institusi yang menangani Jalan dan Jembatan ini melekat di Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga, di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Sulawesi, kantor Balainnya di Sukur Air Madidi Minut.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Status Jalan ini adalah Jalan Nasional. Maka kewenangannya, adalah kewenangan Pemerintah Pusat dengan istansi teknis pelaksana melekat di Kementerian teknis yaitu PUPR.
Oleh karena itu jika status atau postingan ini bermaksud untuk dialamatkan ke Pemerintah, maka saya sarankan dibuatkan surat resmi ke pemerintah pusat, agar dapat direspons dgn cepat oleh pemerintah.
Namun demikian sebagai warga yang peduli terhadap pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, tentu sebagai pengguna jalan dan jembatan, sdri Puede Maria bermasud baik dan terpanggil untuk menyuarakan aspirasi ini di medsos, dengan harapan mendapat respons cepat dari institusi yang berkompeten.
Tetapi menurut hemat saya, kondisi jembatan ini yang perlu perbaikan atau dibangun baru, tentunya pemerintah daerah dlm hal ini bupati kepulauan talaud barangkali sudah menyampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Kementerian PUPR, termasuk membahas dan penyampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo.
Dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke daerah Kepulauan Talaud, Presiden sempat menyentil pembangunan infrastruktur jalan di daerah perbatasan ini.
Berikut kutipan pernyataan Presiden ketika mengunjungi kabupaten kepulauan Talaud 2023.
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerjanya di daerah paling utara Indonesia yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, pada Kamis (28/12/2023). Dalam kesempatan itu, Kepala Negara memuji kondisi jalan di Talaud yang bagus.
“Saya kira kalau semua kabupaten, semua kota jalannya seperti ini bagusnya, saya kira akan memperlancar urusan logistik, konektivitas antar-kecamatan, antar-kabupaten, saya kira akan sangat bagus,” kata Joko Widodo.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai meresmikan Pengoperasian Sinyal BTS 4G Bakti serta Integrasi Satelit Satria-1, di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut.
Kemudian, satu hal utk diingat, bahwa karena jalan dan jembatan ini masuk di proyek jalan lingkar Talaud, menurut saya, maka pembiayaannya sudah masuk dalam program Multiyears (tahun jamak).
Soal kapan jembatan ini akan diperbaiki, sabar saja menunggu karena pelaksanaan pekerjaan proyek mengikuti schedule dan program yang sudah diatur oleh pelaksana
Saran saya sabagia orang yang sedikit paham tentang pekerjaan jalan dan jembatan, khususnya dlm bidang Desain dan Supervisi, barangkali harus di teliti lagi (dicek) tentang ” Status Jalan/Jembatan ini. ”
Status jalan akan dapat dilihat soal kewenangan penanganan jalan atau jembatan tsb.
Jika status jalan itu Jalan Nasional, maka kewenangannya apa sama Kementrtian PUPR, Direktorat Jendral Bina Marga, up. Balai Pelaksaanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi.Jika status jalan adalah jalan Provinsi, maka kewenangan penanganannya oleh Pemerintah Provinsi, Dinas PUPR.
Dan jika statusnya Jakan Kab/kota, maka menjadi tanggungjwb pemerintah kab/kota di daerah itu.
Coba teliti lagi, cari informasi ttg status jalan yg dimaksud, spy bisa memastikan Jembatan tsb menjadi kewenangan pemerintah Pusat, Provinsi atau Kab/kota.
Dengan data yg akurat, kita tidak salah dlm membuat postingan !
Tks utk kepeduliannya membangun Sulawesi Utara, khususnya Kab. Kepulauan Talaud yg berbatasan langsung dgn negara
Terangga Philipina.
Salam C e r d a s
Terkait dengan hal tersebut saat awak media mencoba mengkonvirmasi kepada Kepala Balai BPJN Sulut, Hendro Satrio melalui Via Whast App, beliau tidak memberikan tanggapan sampai berita ini di terbitkan
09/05/2024
( Stefanus )





