Manado — kibarindonesia.com – Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado terus bergulir. Setelah sebelumnya Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara, kali ini giliran Direktur Utama Perumda Pasar, Lucky Senduk, kembali dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (11/09/2025).
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari empat jam, dimulai sekitar pukul 15.15 WITA hingga 19.45 WITA. Usai menjalani pemeriksaan, Lucky Senduk terlihat meninggalkan gedung Subdit Tipikor Polda Sulut dengan senyum lebar, yang justru memicu sorotan publik. Beberapa kalangan menilai ekspresi tersebut sebagai bentuk pengalihan dari tekanan psikologis setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.
Kepada sejumlah awak media, Lucky mengungkapkan bahwa pemanggilannya kali ini merupakan bagian dari proses klarifikasi lanjutan oleh penyidik. “Saya sudah beberapa kali dipanggil dalam tahap penyidikan untuk mengklarifikasi semua pertanyaan yang ditujukan kepada tiap bagian dan divisi di PD Pasar, yang sebelumnya juga sudah diperiksa oleh penyidik,” ujar Lucky Senduk.
Pemanggilan terhadap orang nomor satu di jajaran PD Pasar ini kembali memperkuat sorotan publik terhadap kinerja dan integritas lembaga tersebut. Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kerap menuai kontroversi, PD Pasar Manado, yang saat ini telah bergati nama menjadi Perumda Pasar Manado terus disorot terkait dugaan tata kelola keuangan yang buruk, praktik pungutan liar, serta aliran dana mencurigakan ke pihak-pihak tertentu.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun penyelidikan telah berlangsung cukup lama. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik dan menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Dukungan terhadap pengusutan kasus ini terus mengalir, termasuk dari kalangan pedagang pasar. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Manado, Darwis Hutuba, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Polda Sulut di bawah kepemimpinan Irjen Pol Roycke Harry Langie.
“Kami mendukung penuh kinerja Bapak Kapolda dan jajarannya dalam membongkar seluruh praktik korupsi di Sulawesi Utara, sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo. Namun, kami juga meminta agar penanganan kasus ini dipercepat, karena sudah terlalu lama bergulir tanpa adanya penetapan tersangka,” tegas Darwis.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum. Kasus ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi juga pertaruhan terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah di “Bumi Nyiur Melambai”.
(Redaksi)





