Klarifikasi Terkait Pembelian Minyak Yang Dimasukan di Mobil Tangki PT Putri Matuari Ternyata Untuk Bantuan Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Minahasa Utara – kibarindonesia.com – Akibat banyaknya Peristiwa mobil terbakar sudah sering terjadi di SPBU. Baik karena masalah kelistrikan sehingga kerap menjadi pemicu mobil terbakar, pertamina telah mengeluarkan balkot atau pembatasan pembelian BBM di setiap SPBU yang ada di Indonesia.

Sebelumnya media kibarindonesia telah memberitakan bahwa diduga SPBU yang berlokasi di jalan SBY telah menyalahi aturan, ternyata sudah ada kesepakatan dengan Dinas terkait bahwa minyak tersebut dibeli dan diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak korban erupsi gunung ruang

Judul: Aneh Tapi Nyata!!! Mobil Tangki Solar Diduga Membeli Minyak di SPBU Milik O D


Sulut – kibarindonesia.com – Dalam rangka penegakan hukum pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) Subsidi, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Utara bekerja sama dengan Polda Sulut lagi gencar mengungkap kasus mafia/penimbunan BBM bersubsidi yang meresahkan masyarakat.

Kali ini, terungkap kasus baru dengan motif membeli BBM subsidi tapi bisa di bilang aneh, karena minyak tersebut diisi ke mobil tangki milik PT Tiga Putri Matuari sebagai pemilik modal. Hal tersebut sangat dilarang karena mobil tangki ada tempat kusus untuk mengambil BBM.

Dengan modus membeli minyak subsidi di SPBU menjadi pertanyaan publik apa boleh dari nosel langsung ketangki mobil tangki milik PT Tiga Putri Matuari dengan nopol.DB 8157 PK di SPBU milik OD yang berlokasi di jalan SBY Kabupaten Minahasa Utara telah menyalahi aturan, untuk itu APH Polda Sulut diminta tangkap dan proses oknum tersebut

Kel<strong>iru dengan adanya pemberitaan tersebut media Kibarindonesia klarifikasi langsung kepada pemilik SPBU tersebut dan di tanggapi baik bahwa minyak tersebut untuk masyarakat korban bencana yang kiranya bisa di ketahui bersama

Melaui Via Whast App O D orang nomor satu di Sulut tersebut saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa, “minyak tersebut diambil untuk kepentingan masyarakat dan sudah ada kesepakatan dengan semua instansi terkait,” ucap OD menjelaskan kepada awak media
08/05/2024

( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *