Sulut – kibarindonesia.com – Keturunan Louis Mantiri, Lemuel Alexander Mantiri melalui kuasa hukumnya telah melaporkan ex Pejabat Hukum Tua Desa Wineru (R), ABR dan rekan rekannya ke Polres Minahasa Utara tanggal 6 mei 2024. Hal tersebut karena beredarnya puluhan surat keterangan kepemilikan tanah yang diduga berisi keterangan palsu yg dibuat pada tahun 2022 secara tidak prosedural.
Akibat permasahan tersebut, keturunan Louis Mantiri merasa dirugikan. Sehingga hal ini beliau laporkan karena perbuatan para oknum tersebut diduga telah melanggar hukum serta menimbulkan kerugian bagi keluarga Louis Mantiri dan beberapa pihak yang diduga adalah calon pembeli maupun pembeli tanah yang terlanjur percaya dengan keberadaan SKT tersebut

Berkaitan dengan terbitnya puluhan SKT yang ditandatangani ex PJ Hukum Tua Desa Wineru (R), pada tahun 2022 DPRD Kabupaten Minahasa Utara sudah pernah melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri oleh pemerintah Desa Wineru, Pemerintah Kecamatan Likupang Timur serta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Dalam RDP tersebut pimpinan rapat DPRD Kab. Minut merekomendasikan kepada pemerintah kab. Minut untuk mengganti saudara Pejabat hukum Tua Wineru (R)
Perbuatan para oknum ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, membuat issue yg tidak benar tentang keluarga Louis Mantiri di Likupang… Lemuel Alexander Mantiri yang adalah anak dari Ruland Mantiri, berharap perbuatan para oknum ini bisa ditindak tegas oleh APH, beliau juga mempertegas bahwa oknum berinisial ABR bukanlah garis keturunan dari Louis Mantiri.
Lemuel Alexander Mantiri diwakili Kuasa Hukumnya Dr. Gladi Angel Ria Dendape,S.H.,M.H, berharap Pemerintah Desa Wineru bisa turut serta dalam mengawasi peristiwa hukum ini dan tetap menjaga situasi masyarakat Desa Wineru agar tidak terprovokasi dengan issue-issue yang tidak benar dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara Direktur Executif KPPA Jim Robert Tindi juga menghimbau agar Rakyat Desa Wineru tidak terprovokasi issu-issu yang menyesatkan dan membenturkan antar Rakyat, karena kasus ini sudah bergulir di APH maka mari kita Percayakan dan Kawal agar Aparat Hukum dapat menyelesaikannya tandas JRT.
Bagi Aktivis 98 ini bahwa kasus Wineru adalah satu dari sekian banyaknya Praktek Mafia Tanah yang merebak di Sulawesi Utara.
25/05/2024
( Stefanus )





