Tomohon – kibarindonesia.com – Dugaan mobilisasi massa dalam kegiatan jalan sehat yang diinisiasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR), pada Sabtu (26/10/2024), kini mencuat ke publik.
Kegiatan ini diduga melibatkan para lurah di 44 kelurahan untuk menggerakkan warga, khususnya kaum ibu, demi meningkatkan partisipasi dalam acara tersebut.
Informasi ini terungkap dari pesan WhatsApp yang beredar luas, di mana terdapat instruksi kepada para lurah untuk membantu Ketua PKK dan koordinator di tingkat kelurahan guna mengajak minimal 100 ibu-ibu untuk ikut serta dalam jalan sehat CSSR.
Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa semakin banyak partisipasi dari tiap kelurahan, maka semakin baik.
Meski sumber pesan tersebut belum diketahui secara pasti, dugaan kuat menyebutkan bahwa pesan ini berasal dari salah satu oknum pejabat.

Berikut kutipan pesan WhatsApp yang tengah ramai dibicarakan:
> “Para lurah, bantu ketua PKK n koordinator emak-emak untuk ajak emak-emak ikut jalan sehat tanggal 26 Oktober, Sabtu ini, minimal yang ikut tiap kelurahan 100 orang semakin banyak semakin bagus, info ini penting untuk ditindaklanjuti dan akan menjadi perhatian Beliau dan Ibu.”
Selain melibatkan para lurah, ada pula indikasi keterlibatan sejumlah ASN, tenaga kontrak, dan kader PKK dalam kegiatan tersebut.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang adanya upaya mobilisasi untuk menggerakkan massa secara besar-besaran dari berbagai perangkat daerah guna mendukung kegiatan yang digelar kandidat dalam kontestasi Pilkada Tomohon.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon didesak untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam jalan sehat CSSR.
Masyarakat berharap lembaga pengawas pemilu ini dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan transparan dan profesional, sehingga menjaga kepercayaan publik terhadap netralitas ASN dan perangkat pemerintah dalam proses pemilihan umum.
Bawaslu diharapkan memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus ini guna memastikan bahwa keterlibatan ASN dan perangkat pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, masyarakat menginginkan adanya sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam mobilisasi tersebut.
Kegiatan ini menarik perhatian publik karena melibatkan struktur pemerintah dalam kegiatan yang diduga menguntungkan kandidat tertentu, yang dapat merusak citra netralitas pemerintahan dan berpotensi melanggar peraturan mengenai netralitas ASN.
Hal ini menjadi catatan penting bagi pihak penyelenggara pemilu dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan bersih dan adil di tengah perhatian masyarakat yang terus meningkat menjelang November mendatang.
( Stefanus ))





