Narasi Korupsi E2L Yang Dibangun Lawan Politik Ibarat Menepuk Air Didulang

Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Jelang Pilkada 27 November 2024. Sulawesi Utara (Sulut), banyak bermunculan virus ‘Autophagy. 22/09/2024

Isu korupsi yang kembali dilemparkan kepada calon Gubernur Sulawesi Utara, Elly Engelbert Lasut (E2L), untuk menurunkan elektabilitasnya terkesan dilakukan oleh orang-orang Autophagy

Paus Fransiskus, dalam pidato yang mengejutkan dunia mengatakan bahwa ‘Autophagy’ adalah orang-orang yang menyimpan sakit hati karena tidak memaafkan di dalam hati, adalah tindakan yang merusak diri sendiri.

“Mereka sakit secara fisik, emosional dan spiritual karena tidak memaafkan dan mereka akan menderita,” kata Paus.

‘Ego politik’ dan haus kekuasaan’, dari oknum-oknum yang ketakutan kehilangan lingkaran kekuasaan menjadikan membuat mereka menderita’.

Isu korupsi yang tak henti hentinya dibangun pihak dan dilempar lawan politik kepada dr Elly Engelbert Lasut (E2L).
Menurut Sekretaris Direktur Eksekutive DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Lemos W Larumpaa. Hal itu ibarat menepuk air di dulang, “apa yang disebut bersalah belum tentu salah” dan apa yang disebut benar belum tentu benar”.

“Masyarakat Sulawesi Utara telah melihat komitmen E2L dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat, dan mereka tidak akan terpengaruh dengan berbagai serangan yang didasarkan pada masa lalunya”.

Lemos mengambil contoh, saat Prabowo menanggapi pertanyaan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo.
“Saya sudah jawab berkali-kali, tiap lima tahun, kalau polling saya naik, ditanya lagi soal itu,” kata Prabowo”. Begitu toh kata dia.
Selebihnya, Lemos kembali mengutip pesan Paus Fransiskus bahwa dalam rumah tangga tidak ada yang sempurna, “Suami tidak sempurna, istri tidak sempurna, anak tidak sempurna, kita harus memaafkan dan mendoakan”. Hal ini mengisyaratkan bahwa ke-tiga pasangan calon tidak ada yang sempurna”. Imbuh Lemos ber teologi.

Ditempatkan terpisah Efraim Lengkong saat ditanya tentang maksud dan arti “apa yang disebut bersalah belum tentu salah” dan apa yang disebut benar belum tentu benar” sebagai mana yang dikatakan
Sekretaris Direktur Eksekutive DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara Lemos W Larumpaa.

Om Ever panggilan akrab Efraim Lengkong mengatakan, bahwa penerapan hukum di Indonesia ‘sakit’ contoh kasus Vina Cirebon yang akhirnya memunculkan banyak permohonan PK dari orang orang yang diduga sengaja di kriminalisasi. Kasus kopi Mirna yang tiba tiba di bebas bersyarat dan masih banyak contoh kasus yang menurut saya benar tapi berakhir dengan putusan bersalah, baru baru ini kasus 19 kilo mas yang menghebohkan.

Di Indonesia mengenal “Asas res judicata pro veritate habetur adalah asas hukum yang menyatakan bahwa putusan hakim harus dianggap benar. Dalam pengertian benar atau salah harus dianggap benar. Ingat “konsekuensi dari putusan adalah hakim bertanggung jawab bukan hanya pada hukum negara tapi terlebih kapada Tuhan” Jelas Efraim Lengkong.
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *