Pekerjaan Asal Jadi dan PPK Diganti, Dugaan “Permainan” Anggaran Patut Diperiksa

SULUT – kibarindonesia.com – Proyek Rekonstruksi Jalan Modayag–Molobog yang dikerjakan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek dengan nilai fantastis Rp2,8 miliar dari APBD-P Tahun 2024 itu disebut-sebut bermasalah dan diduga sarat dengan praktik tidak transparan. Sabtu 25/10/2025

Belum tuntas persoalan di tahap pertama, kini muncul kabar bahwa proyek serupa kembali dianggarkan untuk tahap kedua. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait anggaran daerah.

Ironisnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Turis Mentang, yang sebelumnya menangani proyek tersebut, diganti secara mendadak. Pergantian ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada upaya untuk menutupi persoalan pada pekerjaan awal yang dinilai “asal jadi” dan tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat pengguna jalan.

Sejumlah sumber di lapangan menyebut, hasil pekerjaan tahap pertama jauh dari kata memuaskan. Permukaan jalan masih begitu saya, tiang pancang yang dibuat manual tidak beraturan di pasang dengan kualitas material rendah, dan tidak terlihat standar konstruksi yang semestinya diterapkan pada proyek bernilai miliaran rupiah itu.p

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Sulut, Deacy Paath, saat dikonfirmasi media ini menyatakan bahwa pekerjaan tersebut masih merupakan tahap pertama dan “masih berlanjut.” tegasnya

Namun, pernyataan itu justru semakin memunculkan tanda tanya baru di kalangan publik. Jika proyek masih tahap pertama pekerjaan diduga amburadul, mengapa sudah muncul paket lanjutan dengan mekanisme yang hampir serupa dan pejabat pelaksana yang berbeda?

Publik kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Provinsi melalui Pak Gubernur YSK dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dan memeriksa proyek tersebut. Jika benar terjadi penyimpangan, masyarakat mendesak agar kontraktor dan pihak terkait segera dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) serta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana APBD-P 2024 tersebut.

Kasus Jalan Modayag–Molobog ini berpotensi menjadi contoh nyata lemahnya pengawasan proyek infrastruktur di daerah dan rawannya praktik “proyek asal jadi” yang hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat kembali dirugikan.
(SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *