Pemkot Tomohon Diduga Hamburkan APBD: Dalih Workshop, Nyatanya Plesiran ke Jakarta?

Tomohon – kibarindonesia.com – Di tengah instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon justru menggelar Workshop Optimalisasi APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, tepatnya di Vertu Hotel Harmoni pada 17-21 Februari 2025.

Ironisnya, agenda ini bertepatan dengan pelantikan kepala daerah serentak di Istana Negara pada 20 Februari 2025, memunculkan dugaan bahwa kegiatan ini hanya dalih untuk berangkat ke Jakarta menggunakan dana daerah.

Instruksi Presiden Dilanggar?

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 jelas mengamanatkan penghematan belanja negara, dengan target pengurangan Rp 306,7 triliun. Dana hasil efisiensi ini dialokasikan untuk program prioritas nasional serta menghadapi tantangan ekonomi global.

Namun, alih-alih berhemat, Pemkot Tomohon justru mengeluarkan anggaran untuk kegiatan yang bisa saja dilakukan di dalam kota.


“Aneh, namanya optimalisasi APBD, tapi justru buang-buang anggaran di Jakarta. Bukannya di Tomohon, malah jauh-jauh ke Jakarta. Ini bukan optimalisasi, ini plesiran,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kemewahan di Balik Workshop

Vertu Hotel Harmoni, tempat digelarnya workshop, dikenal sebagai lokasi yang nyaman dengan fasilitas lengkap. Jika benar tujuannya untuk optimalisasi APBD, mengapa harus memilih lokasi di luar daerah, yang tentu saja membutuhkan biaya akomodasi dan transportasi?

Apakah Pemkot Tomohon tidak percaya diri melaksanakan kegiatan serupa di dalam kota sendiri? Ataukah ini hanya cara halus untuk mengakali anggaran perjalanan dinas?

Publik Menuntut Transparansi

Hingga kini, Pemkot Tomohon belum memberikan penjelasan rinci mengenai besaran anggaran yang digunakan untuk workshop ini. Padahal, masyarakat berhak mengetahui apakah uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan daerah atau hanya untuk kepentingan segelintir pejabat.

Presiden sudah jelas meminta penghematan. Lalu, mengapa masih ada pejabat yang seperti tak peduli? Ataukah mereka menganggap aturan itu hanya sekadar wacana?
Publik menunggu jawaban.
( *** Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *