Manado — kibarindonesia.com – Komitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali ditegaskan melalui sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kunjungan resmi di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa pagi (21/10), Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE menerima langsung delegasi KPK RI dalam rangka agenda koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi nasional dalam mendukung arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu fondasi utama menuju Indonesia yang berdaulat dan bermartabat.
Fokus utama dalam dialog strategis tersebut mencakup evaluasi dan penguatan program Monitoring Center for Prevention (MCP), percepatan integrasi data aset daerah, serta peningkatan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Langkah-langkah ini tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga merepresentasikan transformasi nilai menuju tata kelola yang akuntabel dan adaptif terhadap era digital.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga, tapi tanggung jawab bersama. Kita harus menjadi contoh bahwa Sulawesi Utara siap mendukung arah besar pemerintahan nasional menuju Indonesia Maju dan Berintegritas,” tegas Gubernur Yulius Selvanus.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas komitmen yang terus diperlihatkan dalam mendampingi daerah menguatkan integritas birokrasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus memperkuat sistem pengawasan internal, membuka ruang evaluasi, serta menjadikan transparansi sebagai standar utama dalam seluruh proses pemerintahan.
KPK RI sendiri secara nasional terus mengokohkan peran strategisnya dalam mendukung agenda besar pemerintahan Prabowo–Gibran. Melalui pendekatan terpadu yang menggabungkan penegakan hukum, reformasi birokrasi, pengembalian kerugian negara, serta edukasi antikorupsi berbasis teknologi, KPK menunjukkan bahwa pencegahan tidak kalah penting dari penindakan.
Lebih jauh, kolaborasi lintas sektor antara KPK, KemenPAN-RB, BPKP, dan pemerintah daerah diharapkan membangun budaya birokrasi baru yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan efisien.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan KPK RI ini menjadi refleksi konkret dari semangat reformasi birokrasi yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Bahwa pembangunan nasional bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi juga infrastruktur moral dan kelembagaan yang kuat dalam menolak segala bentuk penyimpangan kekuasaan.
Dengan langkah ini, Sulawesi Utara menegaskan posisinya sebagai bagian penting dari peta besar Indonesia yang sedang dibangun: negara yang berdaulat, maju, dan bermartabat berdasarkan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat. (SS)





