Minahasa Tenggara — kibarindonesia.com – Kawasan yang oleh warga Ratatotok dikenal sebagai “perut bumi”, sebuah kolam alami yang berada di wilayah kebun raya, kawasan hutan lindung Ratatotok, kini berada di ambang kehancuran. Area yang dulunya hijau dan berfungsi sebagai resapan air tanah itu berubah drastis menjadi hamparan lubang tambang dan kolam limbah beracun. Minggu 29/03/2026
Berdasarkan hasil investigasi tim media dan keterangan sejumlah warga, kerusakan tersebut diduga kuat akibat aktivitas pertambangan ilegal yang tidak terkendali. Seorang oknum yang dikenal dengan sebutan Ko Melky disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Warga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang dilakukan secara masif menggunakan alat berat jenis excavator. Material emas diambil secara intensif tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Lebih mengkhawatirkan, proses pengolahan emas tersebut diduga menggunakan zat kimia berbahaya berupa sianida. Penggunaan sianida secara sembarangan berpotensi mencemari tanah dan sumber air di kawasan hutan lindung, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
“Dulu ini tempatnya hijau, airnya jernih. Sekarang sudah jadi lubang-lubang besar, bahkan ada kolam beracun,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kawasan ini sejatinya merupakan zona lindung yang memiliki fungsi penting sebagai penyangga ekosistem dan sumber air tanah. Namun, lemahnya pengawasan diduga membuat aktivitas ilegal ini berlangsung tanpa hambatan.
APH bersama Dinas Kehutan, lingkungan hidup diminta turun lapangan dan segera menghentikan aktivitas didaerah tersebut, warga khawatir “perut bumi” Ratatotok akan benar-benar hilang, menyisakan kerusakan permanen yang sulit dipulihkan. Begitu juga menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. (SS)





