Polda Sulut Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyalahguna Solar Subsidi

Manado – kibarindonesia.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menegaskan komitmennya untuk mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo, usai menghadiri pertemuan bersama Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Viktor Mailangkay, pihak Pertamina, serta perwakilan sopir dump truk yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi.

“Solar subsidi adalah hak rakyat karena dibiayai oleh negara. Tidak boleh ada yang menghambat penyalurannya. Jika terbukti ada oknum di Pertamina, SPBU, bahkan aparat sendiri yang bermain, akan kami tindak tegas. Tak ada pandang bulu,” tegas Winardi, Senin (29/9/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan solar subsidi.
“Kalau terbukti melanggar, pasti kami proses secara hukum. Hukum akan ditegakkan dengan tegas dan adil,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Polda Sulut bersama Pertamina akan segera membentuk tim khusus atau satgas pengawasan distribusi solar subsidi. Selain itu, seluruh Kasat Reskrim Polres jajaran telah diinstruksikan untuk turun langsung memantau aktivitas di SPBU di wilayah masing-masing.

Winardi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi distribusi solar subsidi di lapangan. “Kalau ada yang melihat indikasi penimbunan atau permainan distribusi, jangan ragu untuk melapor. Semua laporan akan kami tindaklanjuti secara terbuka dan profesional. Ingat, semua warga negara sama di mata hukum,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polda Sulut berharap distribusi solar subsidi dapat kembali normal dan tepat sasaran, sehingga tidak lagi menyulitkan masyarakat, khususnya para sopir dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *