Politik Pilkada Mitra Memanas, Diduga Acara Penamatan Sekolah SMKN 1 Ratahan Berbau Politik

Minahasa Tenggara – kibarindonesia.com – Segala cara bakal calon Bupati Mitra dilakukan demi mendapatkan suara dalam Pilkada Mitra yang semakin mendekat. Demi mendapat simpati dari pemilih milenial muda yang baru lulus dari sekolah SMK Negeri 1 Ratahan, Diduga bakal calon Bupati Mitra Ronal Kandoli sengaja memberikan fasilitas rumahnya yang mega bagai istana untuk menjadi tempat acara penamatan sekolah.

Terkait kegiatan tersebut masyarakat Mitra mempertanyakan apakah diperbolehkan.? Menurut seorang toko masyarakat memberikan tanggapan miris terkait hal tersebut dengan mengatakan,” kegiatan penamatan sekolah yang diadakan di rumah Bapak Ronald Kandoli jelas tidak boleh apa lagi ini tahun politik dan RK adalah calon Bupati Mitra karena ada tempat lain untuk membuat acara penamatan, di sekolah ada aula, lapangan kenapa tidak di pergunakan, saya menduga Kepsek adalah orang dekat RK,” ucap Noldy salah satu toko masyarakat Ratahan

Adapun Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda
pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah, serta Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 012.A Tahun 2024


Tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen
Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 010
Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024, maka dengan ini disampaikan
hal-hal sebagai berikut:

1. SMA, SMK dan SLB agar menetapkan kelulusan peserta didik Tahun Ajaran
2023/2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan mengumumkan kepada publik pada tanggal 6 Mei 2024;

2. Dalam rangkaian agenda kelulusan peserta didik SMA, SMK, dan SLB Negeri
disampaikan larangan berupa:
a. melaksanakan wisuda di hotel, restaurant, aula, atau tempat lain dan/atau
melaksanakan kegiatan lain yang pembiayaannya dibebankan kepada peserta
didik dan orang tua/wali dan/atau pembiayaannya tidak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
b. memungut/memintakan sumbangan kelulusan atau biaya dalam rangka proses
kelulusan ataupun sejenisnya kepada peserta didik dan orang tua/wali, baik
sebelum maupun sesudah kelulusan.

3.Terkait dengan pelaksanaan wisuda kelulusan:
a. wisuda kelulusan diperkenankan untuk dilaksanakan di area satuan pendidikan;
b. kegiatan lain yang sejenis di SMA, SMK, dan SLB Swasta agar tidak menjadi
kegiatan yang bersifat wajib bagi peserta didik;

4. Kepala SMA, SMK, dan SLB dalam pelaksanaan penetapan dan pengumuman
kelulusan agar:
a. melibatkan semua warga satuan pendidikan serta pihak keamanan setempat
untuk menjaga keterlibatan dan keamanan di satuan pendidikan
masing-masing;
b. melarang peserta didik untuk melakukan perayaan kelulusan secara berlebihan
seperti iring-iringan yang menggunakan kendaraan bermotor, sepeda,
corat-coret dan aktifitas lain yang mengganggu masyarakat.

5. Kepala Dinas Pendidikan Daerah beserta para pejabat terkait agar melakukan
pemantauan, pendampingan, dan evaluasi pelaksanaan rangkaian kegiatan
agenda kelulusan peserta didik di SMA, SMK dan SLB serta menyampaikan
laporan kepada Gubernur Sulawesi Utara u.p. Sekretaris Daerah pada
kesempatan pertama.
Demikian disampaikan untuk pelaksanaan, atas perhatiannya diucapkan
terima kasih.

Terkait surat edaran yang dikeluarkan pemerintah Daerah, sekarang menjadi pertanyaan publik, yang mana edaran mengharuskan kegiatan dilaksanakan dirumah calon Bupati Mitra, “sehingga saya selaku masyarakat Mitra menduga ada permainan dalam hal tersebut dengan mencampur baurkan pilitik dalam acara tersebut dengan mengajak pemilih milenial yang tahun ini sudah mencoblos untuk memilih RK sebagai Bupati,” Tegas Noldy
29/05/2024
( *** Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *