SULUT, kibarindonesia.com – PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) secara resmi membantah pemberitaan mengenai aktivitas tambang ilegal di Ratatotok dan kerugian keuangan negara. Bantahan ini disampaikan langsung oleh jajaran perusahaan dalam konferensi pers yang digelar di Warung Kobong. Senin 30/06/2025
Nus Tinungki, Konsultan Perizinan PT HWR, menegaskan bahwa informasi yang beredar, termasuk klaim pencabutan izin operasional perusahaan, adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa munculnya isu ini mungkin adanya orang yang tidak senang namun pada intinya PT HWR adalah legal
Sempat diterbitkan surat dari Direktorat Teknik dan Lingkungan yang menonaktifkan sementara aspek teknik dan lingkungan PT HWR. Tindakan ini dimaksudkan agar perusahaan memenuhi tiga kewajiban utama seperti penyelesaian persoalan teknis di lapangan, Pemenuhan aspek lingkungan hidup, Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Selain itu, perusahaan juga diminta menyesuaikan jaminan reklamasi dan pascatambang.
Winbun Maharia, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT HWR, menekankan status legalitas perusahaan. “Keterangannya sangat jelas, intinya perusahaan HWR adalah perusahaan legal yang taat aturan. Coba dipikir, tidak mungkin kalau ada penghentian aktivitas tambang seperti saat ini, kenapa pihak perusahaan masih terus beraktivitas?
Proses pemenuhan kewajiban tersebut telah berjalan selama satu tahun dan sebagian besar telah ditindaklanjuti. “Dari aspek teknik dan lingkungan, sekarang sudah tidak ada masalah lagi. Artinya, kami sudah bisa melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan aspek teknik dan lingkungan,” tegasnya.
Merespons isu penolakan RKAB, Winbun Maharia menjelaskan bahwa evaluasi berulang kali merupakan proses yang lazim di sektor pertambangan. “Tidak ada RKAB yang langsung diterima. Biasanya ada evaluasi tiga kali. Evaluasi pertama dikembalikan untuk diperbaiki dan saat ini masih dalam tahap evaluasi pertama, jadi tidak benar jika dikatakan HWR diberhentikan atau ditutup,” jelasnya.
Tinungki menambahkan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian dari pembinaan teknis rutin oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Ia pun meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu tidak berdasar.
Hingga berita ini diturunkan, PT HWR menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk terus memenuhi semua kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
( Stefanus)





