Raih Predikat Istimewa, KPK Tetapkan Kabupaten Mitra Percontohan Anti Korupsi 2025

Mitra – kibarindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara kembali mencatatkan prestasi gemilang di panggung nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda, Kabupaten Mitra resmi dinobatkan sebagai Kabupaten Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Mitra meraih nilai 90,8 dengan kategori ISTIMEWA, menjadikannya salah satu daerah terbaik dalam implementasi pencegahan korupsi di Indonesia.

Pengumuman prestisius ini disampaikan langsung oleh tim penilai KPK RI pada Selasa (18/11/2025) di Lantai III Kantor Bupati Minahasa Tenggara. Hadir dalam agenda tersebut Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda, Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, SE, Sekda Mitra, para Asisten, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta jajaran pemerintah daerah.

Tim Penilai KPK RI dipimpin oleh Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno, bersama perwakilan Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, BPKP, Ombudsman RI, dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara. Kehadiran lintas kementerian/lembaga tersebut menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif dan independen.

Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa predikat ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Mitra dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Predikat ini adalah hasil kerja bersama. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen penuh menjaga integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang bersih. Anti korupsi bukan slogan ini budaya yang terus kami bangun dan wujudkan,” tegas Bupati Kandoli.

Ia menambahkan, pencapaian ini menjadi energi baru bagi Pemkab Mitra untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan seluruh perangkat daerah konsisten dalam menerapkan prinsip akuntabilitas.

Dengan raihan kategori ISTIMEWA, Kabupaten Mitra menempatkan diri di barisan terdepan daerah berintegritas di Indonesia. Predikat ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi, transparansi anggaran, dan tata kelola pemerintahan bersih bukan hanya komitmen, tetapi telah menjadi praktik nyata di Mitra.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan bahwa penghargaan ini bukan garis akhir, melainkan fondasi kuat untuk melangkah lebih jauh menuju pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Mitra dan menjadi model inspiratif bagi daerah lain di Indonesia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *