Rapat Paripurna DPRD Minsel Umumkan Usulan Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

 

Minahasa Selatan, 26 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minsel ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Stefanus D.N. Lumowa, dan dihadiri oleh 16 dari total 30 anggota DPRD, sehingga memenuhi kuorum.

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan agenda oleh pimpinan rapat. Stefanus Lumowa menjelaskan bahwa agenda kali ini adalah untuk menindaklanjuti surat-surat rekomendasi dari partai politik terkait usulan pimpinan definitif DPRD.

Pembacaan Surat Rekomendasi
Sekretaris DPRD membacakan empat surat penting yang diterima:

Partai Gerindra mengusulkan pembentukan fraksi gabungan bersama Partai Perindo dengan nama “Persatuan Indonesia Raya” (PIRA). Struktur kepemimpinan fraksi ini adalah Anne Langi sebagai Ketua, Stenly Lengkey sebagai Sekretaris, dan Ester Kalangi sebagai Bendahara.
Partai Perindo menyampaikan rekomendasi yang sama, mendukung pembentukan fraksi gabungan PIRA dengan struktur kepemimpinan seperti yang diajukan Gerindra.
Partai Golkar mengajukan Ezekiel Paruntu sebagai Wakil Ketua DPRD definitif untuk periode 2024-2029.
DPC PDIP Minahasa Selatan merekomendasikan Stefanus Lumowa sebagai Ketua DPRD definitif untuk masa jabatan yang sama.
Setelah pembacaan surat, usulan pembentukan fraksi gabungan PIRA disahkan oleh pimpinan rapat. Lumowa menyatakan bahwa pengesahan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama antar anggota dewan.

Instruksi dan Penjelasan Pimpinan Rapat
Rapat berlangsung lancar, meskipun terdapat instruksi dari anggota DPRD Robby Sangkoy yang mempertanyakan surat dari Partai NasDem. Lumowa menjelaskan bahwa surat tersebut tidak dapat dibacakan karena ditujukan kepada Sekretaris DPRD, bukan kepada pimpinan dewan. “Prosedur administrasi harus dipatuhi, sehingga surat tersebut tidak memenuhi syarat untuk dibahas dalam paripurna,” jelas Lumowa.

Pengesahan Pimpinan Definitif DPRD
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD definitif untuk masa jabatan 2024-2029 akhirnya diumumkan. Berdasarkan rekomendasi partai, jabatan Ketua DPRD dipercayakan kepada Stefanus D.N. Lumowa, sementara Ezekiel Paruntu diusulkan sebagai Wakil Ketua. Pengesahan ini disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.

Harapan untuk Masa Depan
Stefanus Lumowa menyampaikan harapannya agar kepemimpinan DPRD yang baru dapat menghadirkan stabilitas dan mendukung kemajuan pembangunan di Minahasa Selatan. “Dengan persetujuan forum, kita percaya bahwa kepemimpinan DPRD ke depan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, untuk Minahasa Selatan yang lebih maju,” pungkas Lumowa.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam pembentukan struktur kepemimpinan DPRD Minahasa Selatan yang diharapkan mampu memperkuat sinergi antaranggota dewan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

*Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *