Manado – kibarindonesia.com — Institusi kepolisian di Sulawesi Utara kembali tercoreng oleh kasus asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Seorang personel Ditreskrimsus Polda Sulut, Brigadir DS alias Defis, dilaporkan oleh istri sahnya sendiri usai tertangkap basah tengah bersama perempuan lain di sebuah kamar indekos kawasan Sario, Manado, Jumat malam
Kejadian yang memalukan itu dengan cepat menjadi viral di media sosial setelah sang istri, Melody Putri, mengunggah kronologi lengkap disertai foto dan video sebagai bukti. Dalam unggahannya, Melody mengungkap bahwa perempuan yang kedapatan bersama Defis di dalam kamar mengaku bernama Gratia Veronika Paat alias Tia, yang disebut bekerja sebagai penerima tamu di sebuah tempat hiburan malam kawasan Mantos.
Tak hanya soal dugaan perzinahan, Melody juga menyingkap bahwa dirinya telah lama menjadi korban kekerasan fisik dan psikis dalam rumah tangga. “Kami sudah menikah selama 12 tahun, dan 9 tahun di antaranya saya mengalami kekerasan, baik fisik maupun batin,” ungkap Melody dalam pernyataannya yang menggugah simpati publik.
Ia juga memperlihatkan luka lebam di lengan dan tangan yang disebutnya akibat kekerasan dari suaminya dalam insiden tersebut. Mirisnya, Melody mengaku telah beberapa kali melaporkan tindakan suaminya ke Divisi Propam Polda Sulut, namun mencabutnya demi mempertahankan rumah tangga. “Sudah tiga kali saya lapor, dua kali saya cabut. Tapi ternyata tidak ada perubahan,” tulisnya.
Melody menepis klaim Defis dan Tia yang menyebut pertemuan mereka di kamar kos itu adalah yang pertama. Ia menyebut sejumlah warga sekitar sudah kerap melihat mobil suaminya terparkir di sana. “Di kamar itu saya juga temukan foto-foto mesra mereka. Ini jelas bukan hubungan sesaat,” tegasnya.
Lebih dari sekadar skandal rumah tangga, Melody kini menuntut pertanggungjawaban institusi. Ia meminta Polda Sulut untuk bersikap tegas dan memecat Brigadir DS dari kepolisian. “Saya siap kehilangan status istri, bahkan Bhayangkari, asalkan dia dipecat. Orang seperti itu tidak pantas mengenakan seragam Polri,” tegasnya dalam unggahan yang kini ramai diperbincangkan netizen.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulut belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan maupun proses penanganan etik terhadap Brigadir DS. Namun tekanan publik terus meningkat. Banyak pihak mendesak agar institusi Polri tidak lagi menutup mata terhadap pelanggaran hukum dan etika di tubuh internalnya, terlebih ketika pelakunya adalah aparat penegak hukum itu sendiri. Jumat 01/08/2025
(Red)





