MITRA – kibarindonesia.com — Tambang emas di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, video adu mulut antara warga dan pria yang diduga oknum TNI viral di media sosial. Aksi arogan dari oknum berseragam loreng itu memicu pertanyaan publik: mengapa aparat militer bisa terlibat langsung dalam pengamanan lokasi tambang?
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, salah oknum TNI yang viral tersebut adalah satu anggota intel Kodim Manado berpangkat Sersan Kepala (Serka), bernama Okran Tampun, disebut-sebut kini beralih profesi dengan membackup kegiatan tambang emas milik PT Hakian Wellem Rumansi (HWR). Padahal, wilayah operasi perusahaan ini berada jauh di luar teritorial Kodim Manado.
Lebih mengkhawatirkan, PT HWR diduga belum mengantongi izin resmi berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Permohonan dokumen RKAB yang dikirim pada April Tahun Anggaran 2024 disebut-sebut telah ditolak.
Tak hanya masalah legalitas, PT HWR juga dituding menyerobot lahan milik masyarakat sekitar. Hal ini menuai kritik keras dari Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Sophia Antou beberapa pekan lalu saat reses di Desa Basaan Ia menegaskan bahwa perusahaan tersebut selama ini tidak pernah membayar pajak daerah, meskipun beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Mitra.
“Kami menyesalkan aktivitas PT HWR yang tidak transparan, tidak taat aturan, dan merugikan daerah. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Antou.
Keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas tambang juga menabrak regulasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 39, disebutkan dengan tegas bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis, termasuk dalam pengelolaan tambang.
Larangan ini merupakan bagian dari reformasi sektor keamanan yang bertujuan menjaga profesionalisme militer, mencegah konflik kepentingan, dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus Ratatotok ini harus diseriusi semua pihak terkait. Jangan sampai ini disebut cermin kegagalan negara dalam menegakkan UU TNI dan mengelola SDA berkeadilan. Tanpa penindakan tegas terhadap oknum militer dan mafia tambang. Masyarakat menunggu komitmen Polri dan Kodim Manado mengusut tuntas dugaan adanya anggota mereka yang mengbackup tambang HWR ini
Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang, baik dari internal TNI maupun aparat penegak hukum, untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum dan etika dalam kasus ini.
(Tim NR)





