Manado – kibarindonesia.com — Setelah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, nama Evans Steven Liow kembali mencuat ke permukaan. Bukan karena prestasi, melainkan karena sebuah video viral yang menunjukkan dirinya enggan mengembalikan kendaraan dinas yang seharusnya diserahkan kepada pejabat baru, Dr. Denny Mangala, M.Si.
Video berdurasi singkat yang beredar di media sosial Facebook itu memperlihatkan perdebatan panas antara Steven Liow dan seorang pegawai, saat diminta untuk menyerahkan mobil dinas. Dalam video tersebut, Liow terdengar melontarkan pernyataan bernada tinggi:
“Bilang sama Kasat, besok Asisten Satu mau ketemu dengan saya dan akan menghadap Gubernur.”
Pernyataan tersebut sontak menuai reaksi publik. Banyak yang mempertanyakan sikap Liow yang dinilai tidak mencerminkan etika aparatur sipil negara, apalagi setelah secara resmi tak lagi menjabat.
Dalam aturan administrasi pemerintahan, aset negara seperti kendaraan dinas merupakan sarana operasional yang harus dikembalikan secara otomatis ketika pejabat yang bersangkutan tidak lagi menjabat. Penolakan untuk mengembalikan fasilitas negara dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ASN dan tata kelola aset daerah.
Sejumlah pakar administrasi publik menyebut, dalam kasus seperti ini, satuan kerja terkait wajib mengambil langkah tegas melalui penarikan aset, bahkan bila perlu melibatkan penegak hukum jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang.
“Aset negara tidak boleh diklaim sebagai milik pribadi. Proses alih tugas pejabat harus diikuti dengan pengembalian semua fasilitas negara yang digunakan,” tegas seorang pakar kebijakan publik di Manado.
Peristiwa ini pun menjadi ujian bagi Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, yang baru saja melakukan penyegaran birokrasi di lingkup Pemprov Sulut. Banyak kalangan mendesak agar gubernur segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan pengelolaan aset dan memperkuat disiplin ASN.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap sikap tidak profesional seperti ini. Integritas birokrasi bisa tercoreng jika tidak ada penegakan aturan yang konsisten,” ujar salah satu pengamat pemerintahan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait langkah lanjutan atas insiden tersebut. Namun publik kini menanti respons cepat dan tegas dari Gubernur demi menjaga wibawa serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
( Redaksi)