Manado – kibarindonesia.com — Walikota Manado, Andrei Angouw, mendapat kritik tajam setelah diduga tidak menghormati hukum dengan mengirimkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar rumah milik keluarga Pongoh di kawasan Ring Road, Manado. Langkah kontroversial ini terjadi di tengah proses gugatan hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Manado.
Kasus ini berawal dari gugatan yang diajukan oleh tujuh anggota keluarga Pongoh, yakni Joudy Pongoh, Meryon Hevin Pongoh, Charles Rifa’i Wahyu Pongoh, Non Margaritha Pongoh, Jun Pongoh, Max Ishak Pongoh, dan Anie Pongoh. Gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara 170/Pdt.G/2024/PN Mnd ini menuduh sejumlah pihak, termasuk Kementerian BUMN cq Direktur PT PLN Persero cq UPP Kitring Sulawesi Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kota Manado, PT Kanaka Subur Sentosa, serta beberapa individu lainnya, melakukan perbuatan melawan hukum terkait kepemilikan tanah seluas 15.000 meter persegi yang disengketakan.

Dalam petitum gugatannya, para penggugat yang diwakili oleh kuasa hukum Jansi Obrin Lontoh, SH, meminta pengadilan untuk mengabulkan seluruh gugatan mereka, menyatakan bahwa tindakan para tergugat adalah perbuatan melawan hukum, dan mengakui hak milik mereka atas tanah yang disengketakan. Selain itu, mereka menuntut ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 100.000.000.000, serta menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 1.000.000 per hari jika lalai melaksanakan putusan.
Kritik kepada Walikota Andrei Angouw semakin tajam setelah ia mengirimkan Satpol PP untuk membongkar rumah keluarga Pongoh, meskipun proses hukum masih berjalan. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi dan upaya untuk mengabaikan hak-hak warga yang sedang memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum. Para penggugat menyebut tindakan ini sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan tidak menghormati proses hukum yang berlaku.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik di Manado, tetapi juga menarik perhatian nasional. Banyak pihak yang mempertanyakan keputusan Walikota Manado dan mendesak adanya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum ini.
Seiring berjalannya proses di pengadilan, banyak pihak berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan hak-hak warga yang sah diakui. Sementara itu, tindakan Walikota Andrei Angouw akan terus menjadi sorotan, terutama terkait komitmennya dalam menghormati hukum dan melindungi hak-hak warga Manado.
25/07/2024
( Redaksi )





