Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tanggari Makawembeng- Papakelan Diduga Bermasalah

Sulut – kibarindonesia.com – Proyek pembangunan ruas jalan Tangari-Makawembeng-Papakelan sesi1 anggaran dana PEN Rp 19.795.500.350.87 yang dikerjakan PT Bantara Prima sudah selesai. tapi diduga demi meraup keuntungan, kualitas dan mutu pekerjaan diabaikan. Pada Lapisan Pondasi Bawah (LBP), banyak campuran tanah, serta pada Lapisan Pondasi Atas (LPA) menggunakan spek terendah begitu juga batu yang digunakan untuk pondasi bahu jalan, banyak ditemukan batu merah berongga yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis


Jauh seperti yang diharapkan

Hal serupa juga terjadi pada proyek Makawembeng-Papakelan, yang dikerjakan CV Aspirasi Media sesi 2 yang diusung oleh APBD PUPR Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 2.469.747.000,00, tengah ramai dibicarakan publik karena diduga bermasalah. kontrak Nomor 05/SP/PPK-BM/PTT-SI/2023 sejak 9 Mei 2023, dengan batas waktu pengerjaan 150 hari kalender, sampai sekarang proyek tersebut tidak kunjung selesai padahal sudah lewat masa pemeliharaan

Adanya indikasi masalah mulai terkuak karena kurangnya pengawasan dari Dinas terkait, khususnya Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara. Dugaan ini mengundang kekhawatiran akan potensi kerugian negara yang disebabkan oleh proyek infrastruktur tersebut tidak selesai tepat waktu. Sehingga di duga PPK dan Kontraktor CV Aspirasi Media ada main mata sehingga terjadi pelanggaran dalam pembangunan Proyek tersebut

Pasalnya, volume pekerjaan paket proyek yang terletak di puncak Desa Papakelan itu, ditengarai tidak sesuai dengan besaran anggaran. Bahwa proyek tersebut hanya mencakup pengerjaan sepanjang 186 meter, yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang besar. Selain itu, diduga juga bahwa material yang digunakan untuk perkerasan base jalan (LPA/LPB) berupa agregat batu merah, yang disinyalir tidak sesuai dengan Spesifikasi Umum sehingga mutu dan kualitas jalan tidak sesuai yang diharapkan karena jalan akan cepat rusak jauh dari yang diharapkan

Terkait permasalahan tersebut, publik meminta Dinas terkait BPK, APH agar supaya memeriksa proyek tersebut, dan jika ditemukan adanya pelanggaran, agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, agar supaya tidak ada lagi dugaan korupsi pembangunan yang ada di Sulut
06/06/2024
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *