Gaji/TPP ASN Guru dan Tenaga Kontrak Belum Dibayar, 2 Anggota DPRD Tomohon Angkat Suara

Tomohon – kibarindonesia.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru dan Tenaga Kontrak di Kota Tomohon mengeluhkan keterlambatan pembayaran Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan, yakni April dan Mei 2024.

Di lansir dari beberapa Media online, Keluhan ini sampai ke telinga dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP dan Cherly Mantiri, SH (Chermat), yang segera merespons dengan mendesak Pemerintah Kota Tomohon untuk segera membayar hak-hak para pegawai tersebut.

“Jika keluhan dan informasi ini benar, sebagai wakil rakyat, kami meminta Pemerintah Kota Tomohon untuk segera membayar TPP ASN Guru bahkan gaji atau upah dari tenaga kontrak,” tegas Wenur dan Mantiri.

Menurut kedua anggota DPRD ini, berdasarkan keluhan yang diterima, TPP ASN Guru baru diterima sampai bulan Maret 2024. “Berarti bulan April dan Mei 2024 belum direalisasikan sampai kemarin, 24 Juni,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar dan Ketua Fraksi Restorasi Nurani itu.

Miky Wenur menambahkan, “Ini sangat memprihatinkan! Terinformasi bahwa TPP dari sejumlah perangkat daerah sudah dibayarkan sampai Mei 2024, namun ASN Guru masih belum menerima hak mereka.”

Wenur, yang juga calon Walikota Tomohon dari Partai Golkar, menyatakan bahwa dalam situasi saat ini, ASN Guru dan tenaga kontrak sangat membutuhkan gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama menjelang tahun ajaran baru bagi anak-anak mereka. “Mereka juga butuh perlengkapan, peralatan, dan keperluan lainnya,” tutur Wenur.

Ia juga mengkritisi bahwa selisih 50% TPP ASN Guru yang dijanjikan beberapa bulan lalu hingga kini belum terbayarkan. “Kalau tidak salah ini yang saya kritisi beberapa waktu lalu tetapi direspon bahwa masih transisi dan segera direalisasi tetapi ternyata belum dibayarkan,” kata Wenur dengan nada penuh makna.

Cherly Mantiri menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat, mereka memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan dan hak-hak para ASN dan tenaga kontrak terpenuhi dengan baik. “Para guru dan tenaga kontrak ini adalah garda terdepan dalam dunia pendidikan. Mereka berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, mereka layak mendapatkan hak mereka tepat waktu,” tegas Mantiri.

Mantiri menekankan bahwa pemerintah kota harus segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. “Tidak boleh ada alasan apapun yang menghambat pembayaran gaji dan TPP. Pemerintah harus proaktif dan responsif dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai,” katanya.

Sebagai langkah lanjut, kedua legislator ini berencana mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif untuk membahas solusi konkrit atas masalah ini. Mereka juga akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan hak-hak para guru dan tenaga kontrak segera dipenuhi.

“Kami tidak akan diam. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Kami akan terus berjuang sampai hak-hak para guru dan tenaga kontrak terpenuhi,” pungkas Wenur dan Mantiri dengan penuh semangat.
25/06/2024
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *