Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Satu persatu pejabat daerah dipanggil menghadap untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang telah mereka lakukan. Hari ini giliran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dr Debie Kalalo, terpantau mendatangi ruangan 9 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut untuk dimintai keterangan
dr Debie Kalalo tiba pukul 13.55 WITA dan langsung masuk ke dalam ruangan tersebut.
Beliau datang menggunakan pakaian batik dan celana hitam ditemani satu orang stafnya yang membawa sejumlah berkas
Kedalam ruangan penyidik Tipidkor. Diketahui, hingga saat ini Polda Sulut masih terus memanggil sejumlah pejabat Sulut baik di provinsi maupun dari kabupaten kota
Dalam analisa awak Media Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dr Debie Kalalo diduga di panggil Polda Sulut terkait 5 paket pekerjaan Dinas Kesehatan Sulut yang menjadi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2022 dan telah menjadi sorotan.

Berikut lima paket pekerjaan Dinas Kesehatan Sulawesi Utara yang menjadi temuan BPK:
1. Pengadaan Kelengkapan Ruang RSUD Provinsi Sulawesi Utara oleh CV. Chr temuan mencatat kelebihan pembayaran senilai Rp178.196.203,10.
2. Pengadaan Kelengkapan Ruang RS Mata Provinsi Sulawesi Utara oleh CV. Chr terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp99.149.800,00 dalam pekerjaan ini.
Baca juga Krisis di Fakultas Kedokteran Unsrat: Pemotongan Gaji Tanpa Izin Picu Kontroversi
3. Pembangunan Infrastruktur Penunjang RS Mata Provinsi Sulawesi Utara oleh CV. Rir
Temuan menunjukkan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp31.446.500,00.
4. Pembangunan Infrastruktur Penunjang RSUD ODSK oleh CV. KMI terdapat potensi kelebihan pembayaran senilai Rp44.937.570,31 dalam pekerjaan ini.
5. Pembangunan Gedung Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang oleh PT. Seng temuan menunjukkan potensi kelebihan bayar senilai Rp136.539.453,62.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengungkap potensi kelebihan bayar dalam proyek-proyek tersebut, sehingga menciptakan dugaan serius terkait tindakan korupsi yang adalah musuh negara dan harus segera ditindaklanjuti demi melindungi keuangan negara.
Kerugian uang negara sekitar 488 juta rupiah merupakan hal yang sangat serius dan semoga aparat penegak hukum APH Polda Sulut bisa membongkar semua permasalahan yang terjadi untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Kami akan terus memantau perkembangan dari tindak lanjuti temuan BPK ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.
( *** Tim )





