Foto utama: kiri Tandon Berisi Solar Kanan Berisi Air
Bitung – kibarindonesia.com – Pasca viral pemberitaan dibeberapa Media Online tentang Mafia Solar Dede di Bungalow Bitung, terpantau tidak ada lagi armada-armada yang biasa digunakan Para Mafia Solar untuk tab BBM jenis Solar Bersubsidi di SPBU Kota Bitung, ( Sabtu/ 01/02/2025).
Dan anehnya lagi muncul berita dibeberapa Media online untuk mengklarifikasi berita bahwa adanya penampungan Solar dirumah salah satu warga di Kadoodan Bungalow Bitung yang bernama Dede, bahwa Tandon-tandon tersebut berisi air bukan Solar Ilegal.
Dilihat secara kasat mata pada pemberitaan sebelumnya, air yang ada didalam Tandon berwarna hitam sehingga muncul dugaan besar itu adalah Solar Ilegal dan juga temuan lainnya ada sekira 8 Tandon tapi kenapa pada berita klarifikasi pada Sabtu (01/02/2025) hanya ada beberapa Tandon saja yang dipublikasikan? Dimana Tandon yang lainnya?
Juga ada yang disesali akan kinerja dari Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bitung, diduga adanya renggang waktu yang cukup lama untuk lakukan penyelidikan digudang penampungan milik Dede yang diduga menampung Solar Ilegal. Hal tersebut menimbulkan dugaan rekayasa penyelidikan yang telah memberikan waktu ruang buat terduga Mafia Solar Dede untuk menghilangkan barang bukti Solar Ilegal menjadi Air Putih.
Perlu diketahui, berita sebelumnya dibeberapa Media Online diterbitkan Jumat (31/01/2025) akan adanya dugaan penampungan Solar Ilegal dirumah terduga Dede, akan tetapi berita klarifikasi muncul Sabtu (01/02/2025). Dilihat dari segi tanggal pemberitaan, terdapat ruang waktu yang cukup panjang saat lakukan penyelidikan dari Satuan Reskrim Polres Bitung, sehingga terindikasi ada ruang bagi Terduga Mafia Solar Dede untuk menghilangkan barang bukti.
Dari beberapa keganjalan penyelidikan dari Satuan Reskrim Polres Bitung tersebut, Ketua PAMI-P (Pelopor Angkatan Muda – Perjuangan) Jeffrey Sorongan angkat bicara.
“Buat Saya sederhana saja, hasil investigasi dari Para Awak Media itu sangat jelas dan tidak mungkin saya memberikan komentar yang abu-abu dan tidak benar. Dan sebenarnya kalau membuat klasifikasi, klarifikasi pada Media yang memuat berita sebelumnya bukan pada Media yang lain dan kata dugaan dari berita sebelumnya bukan menjadi acuan menuduh bagi yang bersangkutan akan tetapi ketika melakukan publikasi yang tidak dilihat dan tidak bersamaan itu juga perlu diduga,” jelas Jeffrey Sorongan.
“Lalu apakah Galian C yang ada dikompleks Perumahan BCL (Bumi Chandra Lestari) Air Terang Kota Bitung telah dilakukan penyelidikan? Tolong Kasat Reskrim jelaskan!” tutup Ketua PAMI-P Sulut.
Terpantau dari foto situasi Tandon dirumah Dede yang didalam berita klarifikasi, lantai disekitar Tandon berwarna hitam yang menimbulkan dugaan terindikasi warna hitam tersebut adalah warna cairan berwarna hitam alias Solar.
( Nina )